Beritasulsel.com – Kepala Inspektorat Daerah Bantaeng, DR. Muh. Rivai Nur, S.H., M.Si., CGCAE, mengucapkan selamat dan semoga menjadi yang terbaik kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (KaSi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bantaeng, DR. Andri Zulfikar, S.H., M.H atas capaian yang diraih di Adhyaksa Awards 2025 hingga saat ini.
“Alhamdulillah, pencapaian yang sangat luar biasa yang telah ditorehkan Pak Jaksa Andri Zulfikar selama menjabat sebagai KaSi Pidsus Kejaksaan Negeri Bantaeng sehingga masuk nominasi di Adhyaksa Awards 2025,” ucap Inspektur Rivai Nur.
“Tembus 3 besar di level nasional kategori Jaksa Tangguh Pemberantas Korupsi itu bukan sebuah capaian yang biasa buat seorang Jaksa dengan segudang prestasi dalam menangani/mengungkap kasus korupsi,” kata Kepala Inspektorat Daerah Bantaeng.
Dijelaskan oleh Inspektur Rivai Nur, bahwa selama hampir 2 tahun ini Pak Jaksa Andri Zulfikar menjabat sebagai KaSi Pidsus, sudah banyak kasus korupsi yang diungkap di Bantaeng.
“Bahkan sudah ada perkara yang ditangani oleh beliau itu sudah inkrah. Telah vonis dan berkekuatan hukum tetap,” kata Inspektur.
“Sejumlah perkara korupsi yang ditangani oleh Pak Jaksa Andri Zulfikar, diantaranya adalah pengungkapan kasus korupsi proyek batu massong dengan nilai milliaran rupiah yang mentersangkakan banyak pelaku, pengungkapan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus di Dinas Pertanian Bantaeng, dan penanganan kasus korupsi yang viral dan sempat menghebohkan Sulawesi Selatan dan Indonesia itu kasus korupsi Pimpinan aktif DPRD Bantaeng periode 2019-2024 dengan nilai hampir 5 milliar rupiah dan yang baru-baru ini pengungkapan kasus korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dengan nilai 1,2 milliar rupiah,” jelas Inspektur Rivai Nur.
Kepiawaian Pak Jaksa Andri Zulfikar dalam penanganan/pengungkapan kasus korupsi, kata Inspektur Rivai, sudah tidak diragukan lagi.
“Saya berharap, di puncak perayaan Adhyaksa Awards 2025 yang akan digelar pada 02 September 2025, Jaksa Andri Zulfikar menjadi yang terbaik diantara 2 Jaksa yang lain dalam nominasi Jaksa Tangguh Pemberantas Korupsi,” ucap Kepala Inspektorat Daerah Bantaeng, DR. Muh. Rivai Nur, S.H., M.Si., CGCAE.
