Pasangan Suami Istri di Bulukumba Diringkus Diduga Edar Sabu

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Suami Istri di Bulukumba Diringkus Diduga Edar Sabu

Pasangan Suami Istri di Bulukumba Diringkus Diduga Edar Sabu

Beritasulsel.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Kamis 02 Juli 2020, lalu.

Pasutri tersebut berinisial NI (23) dan ST (25), warga Dusun Bentenge, Desa Batu Karopa, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Informasi dari Kepolisian Resor Bulukumba, yang pertama diamankan adalah ST (25). Saat itu ST sedang menjual Sabu-sabu kepada Polisi yang menyamar sebagai pembeli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ST diamankan bersama 1 plastik dobel klip yang berisikan kristal bening narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 0.29 gram, Selasa (7/7/2020).

Selanjutnya, personel melakukan penggeledahan di rumah ST dan didapati dalam kamar milik ST barang bukti lain yakni 1 buah kotak plastik warna putih bening yang dibalut dengan isolasi warna hitam dan didalamnya terdapat 3 buah plastik dobel klip yang diduga bekas Sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba membenarkan informasi itu. Dia mengatakan bahwa interogasi awal, ST mengaku mendapatkan narkoba jenis Sabu tersebut dari suaminya yakni NI yang saat itu sedang tidak berada di rumahnya.

“Satu hari kemudian NI datang ke Mapolres Bulukumba menyerahkan diri. Dihadapan penyidik, NI mengaku bahwa barang haram tersebut ia peroleh dengan cara menukarkan 1 unit laptop kepada seseorang yang berinisial AC. AC ini merupakan resedivis (mantan napi narkotika) dan saat ini kita lakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Hambali.

Reporter: Parawansyah
Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru