Pasangan Suami Istri di Bulukumba Diringkus Diduga Edar Sabu

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Suami Istri di Bulukumba Diringkus Diduga Edar Sabu

Pasangan Suami Istri di Bulukumba Diringkus Diduga Edar Sabu

Beritasulsel.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Kamis 02 Juli 2020, lalu.

Pasutri tersebut berinisial NI (23) dan ST (25), warga Dusun Bentenge, Desa Batu Karopa, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Informasi dari Kepolisian Resor Bulukumba, yang pertama diamankan adalah ST (25). Saat itu ST sedang menjual Sabu-sabu kepada Polisi yang menyamar sebagai pembeli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ST diamankan bersama 1 plastik dobel klip yang berisikan kristal bening narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 0.29 gram, Selasa (7/7/2020).

Selanjutnya, personel melakukan penggeledahan di rumah ST dan didapati dalam kamar milik ST barang bukti lain yakni 1 buah kotak plastik warna putih bening yang dibalut dengan isolasi warna hitam dan didalamnya terdapat 3 buah plastik dobel klip yang diduga bekas Sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba membenarkan informasi itu. Dia mengatakan bahwa interogasi awal, ST mengaku mendapatkan narkoba jenis Sabu tersebut dari suaminya yakni NI yang saat itu sedang tidak berada di rumahnya.

“Satu hari kemudian NI datang ke Mapolres Bulukumba menyerahkan diri. Dihadapan penyidik, NI mengaku bahwa barang haram tersebut ia peroleh dengan cara menukarkan 1 unit laptop kepada seseorang yang berinisial AC. AC ini merupakan resedivis (mantan napi narkotika) dan saat ini kita lakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Hambali.

Reporter: Parawansyah
Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:05

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:20

Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Berita Terbaru