Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng, menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bantaeng. Jum’at pagi hingga malam, 28-11-2025.

Rapat yang digelar sejak pagi hingga sore itu, mengagendakan:
1. Penyampaian jawaban Eksekutif terhadap pandangan umum fraksi DPRD atas Ranperda tentang APBD 2026.
2. Penyampaian jawaban Legislatif terhadap pandangan umum Eksekutif terkait Ranperda Inisiatif DPRD tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Rapat Paripurna itu juga dihadiri langsung Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, M.Ikom.

Pada Paripurna itu, Bupati Bantaeng menyampaikan jawaban atas pandangan 7 fraksi di DPRD Bantaeng terkait Ranperda APBD 2026.

Paripurna lanjutan yang digelar pada malam hari dengan agenda penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026 dan penandatanganan penetapan Ranperda Inisiatif DPRD menjadi Perda, Bupati Bantaeng kembali hadir dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng.

“Terima kasih kepada semua Anggota DPRD Bantaeng yang telah memberikan pandangan umum terhadap Ranperda Tahun Anggaran 2026. Sinergitas bersama antara Eksekutif dan Legislatif, Insya Allah akan membawa perubahan untuk Bantaeng kedepannya,” ucap Bupati Bantaeng.

Sebelum penandatanganan penetapan Ranperda 2026, Ketua Bapemperda DPRD Bantaeng, Misbahuddin Basri saat memberikan sambutan, mengucapkan terima kasih kepada semua Anggota DPRD Bantaeng serta seluruh pemangku kepentingan yang telah bekerja keras, memberikan masukan dan mendukung proses penyusunan Ranperda hingga tahap penetapan.

“Hari ini adalah momen bersejarah bagi daerah kita Bantaeng tercinta, karena dengan ditetapkannya Perda ini, kita mengharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif bagi pelaku usaha dan investor,” kata Ketua Bapemperda DPRD Bantaeng.

“Kita juga berharap dengan Perda ini dapat memberikan insentif dan kemudahan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bantaeng melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ungkap Misbah, sapaan akrab Ketua Bapemperda DPRD Bantaeng.

“Terima kasih dan apresiasi saya kepada Tim Bapemperda dan OPD terkait lingkup Pemkab Bantaeng yang telah bekerja keras menyusun dan menyempurnakan Ranperda ini,” ucap Misbah.

Ketua Bapemperda, Misbah juga mengatakan bahwa dengan ditetapkannya Perda ini, mari kita semua berkomitmen untuk mengimplementasikan ketentuan-ketentuan yang ada dengan penuh tanggung jawab, mengawasi pelaksanaan agar sesuai dengan tujuan yang diharapkan dan mensukseskan program-program investasi yang akan membawa kemajuan bagi daerah kita, Bantaeng.

Untuk diketahui, Rapat Paripurna itu, 7 Fraksi di DPRD Bantaeng sepakat dengan jawaban Eksekutif dalam hal ini Bupati Bantaeng tentang Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan kesepakan antara Eksekutif dan Legislatif terkait Ranperda 2026 serta Ranperda Inisiatif:

Turut serta hadir di Rapat Paripurna tersebut:
Sekertaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Drs. H. Abdul Wahab.
Wakapolres mewakili Kapolres Bantaeng, Kompol Andi Iqbal.
Mewakili Dandim 1410 Bantaeng, Letda Kav Abd. Dzohir Mubarak (Danunit Intel Kodim 1410/Bantaeng).
Pimpinan OPD lingkup Pemkab Bantaeng.
24 dari 30 Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng.