Panglima GN SulSel Sesalkan Tersangka Penganiayaan MN Tidak Ditahan Kejaksaan

- Redaksi

Minggu, 31 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irwan Dg. Tompo, SH

Irwan Dg. Tompo, SH

Makassar – Tersangka penganiayaan terhadap MN (38 tahun), Warga Paccinongang, sudah dilimpahkan oleh penyidik kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungguminasa pada 23 Oktober 2021. Namun terlapor atas nama H. Amirullah sesuai dengan laporan Polisi Nomor : LP B/522/V/2021/SULSEL/RES GOWA/SPKT pada 24 Mei 2021, hingga pelimpahan berkasnya kepada Kejaksaan, belum juga dilakukan penahanan terhadap terlapor.

Tidak di tahannya tersangka H. Amirullah membuat reaksi beberapa lembaga Organisasi Masyarakat salah satunya dari Ormas Garda Nusantara Sulawesi Selatan.

Panglima Garda Nusantara Sulawesi Selatan, Irwan Dg. Tompo, SH, menyesalkan keputusan Kejari Gowa yang tidak melakukan penahanan tersangka penganiayaan MN (inisial Korban) di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, padahal sudah memenuhi unsur untuk ditahan, dimana alat bukti berupa visum dan sejumlah saksi dilokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini ada apa, tidak ditahannya tersangka Amirullah timbul pertanyaan yang mencurigakan dan muncul dugaan dugaan yang intinya negatif bagi Kejaksaan Negeri Gowa,” ungkap Irwan Dg. Tompo, SH.

“Rencana dalam waktu dekat ini, kami akan mendatangi Kejaksaan Negeri Gowa mempertanyakan perkara tersebut yang diketahuinya tersangkanya tidak ditahan dan meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gowa untuk melakukan penahanan kepada tersangka,” tegas Irwan Dg. Tompo, SH.

“Penegakan Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya dan tidak pandang bulu sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum lebih baik lagi,” tutup Irwan Dg. Tompo, SH.(*)

Berita Terkait

Jessica Sollu Diperkosa-Dibunuh Sopir Travel Saat ke Morowali, Begini Kronologinya
Pedagang Wanita di Sulsel Janjikan Korban Kuliah di Jerman: Faktanya Disuruh “Jepit Burung” di Hotel
Rapat Kerja DPRD Bantaeng 2024-2029, Kepala Inspektorat Daerah, Muh. Rivai Nur: “Pengawasan APIP Dalam Mengelola Anggaran”
KAJARI Diminta Sekertaris DPRD Bantaeng Sebagai Narasumber Rapat Kerja, Satria Abdi SH MH: “Saya Sampaikan 2 Materi Tentang Korupsi”
Seru dan Meriah..!! Pendukung 01 dan 02 di Debat Kandidat Putaran Kedua Paslon Pilkada Bantaeng 2024
Upacara HKN Ke-60 Tahun 2024 di Rujab Gubernur Sulsel, Prof Zudah Arief Berikan 4 Penghargaan kepada Kabupaten Bantaeng
Hadiri Fajar Award di Makassar, Sekda Bantaeng Pulang Bawa Tropi Penghargaan Kabupaten Terbaik Bidang Investasi
Skincare Mira Hayati Positif Mengandung Merkuri

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:19

Jessica Sollu Diperkosa-Dibunuh Sopir Travel Saat ke Morowali, Begini Kronologinya

Kamis, 21 November 2024 - 10:52

Pedagang Wanita di Sulsel Janjikan Korban Kuliah di Jerman: Faktanya Disuruh “Jepit Burung” di Hotel

Kamis, 21 November 2024 - 00:45

Rapat Kerja DPRD Bantaeng 2024-2029, Kepala Inspektorat Daerah, Muh. Rivai Nur: “Pengawasan APIP Dalam Mengelola Anggaran”

Selasa, 19 November 2024 - 12:20

KAJARI Diminta Sekertaris DPRD Bantaeng Sebagai Narasumber Rapat Kerja, Satria Abdi SH MH: “Saya Sampaikan 2 Materi Tentang Korupsi”

Senin, 18 November 2024 - 10:38

Seru dan Meriah..!! Pendukung 01 dan 02 di Debat Kandidat Putaran Kedua Paslon Pilkada Bantaeng 2024

Berita Terbaru