Beritasulsel.com – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Tirta Karajae merupakan penyuplai air bersih untuk masyarakat kota Parepare yang berlangganan.
Saat ini PAM Tirta Karajae memiliki 25.000 pelanggan. Selain menyuplai air bersih, PAM Tirta Karajae pun memiliki tanggung jawab masalah perbaikan instalasi air.
Melalui akun media sosial resminya, PAM Tirta Karajae menyosialisasikan batas tanggung jawab perbaikan instalasi air.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akun resmi PAM Tirta Karajae menyebutkan jika ada kerusakan/kebocoran sebelum meteran air, itu adalah tanggung jawab PAM Tirta Karajae.
Jika kerusakan/kebocoran terjadi mulai dari meteran air hingga instalasi dalam rumah, maka itu menjadi tanggung jawab pelanggan.
“Dengan memahami batas ini, penanganan bisa lebih cepat dan tepat,” tulis PAM Tirta Karajae. (*)