PAM Tirta Karajae Keluarkan Kebijakan Bakal Tindak Tegas Pelanggan yang Menunggak

- Redaksi

Jumat, 3 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM)Tirta Karajae bakal menindak tegas pelanggan yang menunggak pembayaran yang menjadi kewajibannya.

Tindakan tegas itu berupa penyegelan meteran air bagi pelanggan dengan tunggakan lebih dari 2 Bulan.

Itu disampaikan Direktur Pam Tirta Karajae Andi Firdaus Djollong. Jumat (3/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AFJ akronim Andi Firdaus Jollong menjelaskan, kebijakan tegas tersebut untuk merubah pola pikir masyarakat agar lebih memprioritaskan pembayaran rekening air sebagai kebutuhan pokok.

“Titik pointnya adalah agar masyarakat merubah pola pikir untuk mendahulukan rekening air sebagai kebutuhan pokok. Karena yang terjadi sekarang sebagian pelanggan menyepelekan pembayaran rekening air bulanan ketimbang kebutuhan sekunder semisal kuota handphone,” terang eks Legislator DPRD Parepare itu.

Menurut AFJ, langkah tegas yang dilakukan oleh Manajemen PAM Tirta Karajae sudah dilakukan oleh perusahaan BUMN penyedia Listrik dan Telekomunikasi.

“Seperti yang dilakukan oleh PLN akan menyegel jika listriknya tidak dibayar. PT Telkom pun demikian. Hanya memberikan tenggang waktu satu bulan langsung non aktif,” ucap Andi Firdaus.

Di tempat lain, Humas PAM Tirta Karajae Efendi Rasyid menjelaskan, upaya pendekatan kepelanggan agar mudah mengakses informasi besaran rekening bulanan agar menghindari keterlambatan bayar dengan melakukan scan barcode pada kalender.

“Informasi tagihan pelanggan, sekarang bisa lewat scan barcode atau melalui e commerce,” tuturnya.

Untuk memaksimalkan penyelesaian masalah tunggakan pelanggan, kata dia, PAM Tirta Karajae menggabungkan tiga Asisten Manajer (Asmen) yakni Asmen, Nrw, penagihan, baca meter, dan menambah tenaga lapangan dari 14 menjadi 20 orang.

“Itu untuk memaksimalkan penyebaran surat pemberitahuan tunggakan,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses
Retreat di Akmil Magelang, Tasming Hamid Dalami Makna Kepemimpinan Berbasis Pelayanan
Sehari Pasca Dilantik, Wali Kota Parepare Terima Penghargaan Nasional
Resmi Dilantik Presiden, Tasming Hamid–Hermanto Siap Wujudkan Parepare Terbaik, Sejahtera dan Maju
Dampak Efisiensi Anggaran, DAK Tidak Kucur Hingga Perayaan HUT Kota Digelar Sederhana
RSUD Andi Makkasau Parepare Ucapkan Selamat Hari Persatuan Farmasi Indonesia
Peringati HUT Kota Parepare ke-65, Direktur RSUD Andi Makkasau Pimpin Jajaran Gelar Kerja Bakti
Kadisporapar Parepare Buka Kejuaraan Catur Tingkat Provinsi 2025, Harap Lahir Atlet Level Nasional dan Internasional

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:49

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:41

Retreat di Akmil Magelang, Tasming Hamid Dalami Makna Kepemimpinan Berbasis Pelayanan

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:12

Sehari Pasca Dilantik, Wali Kota Parepare Terima Penghargaan Nasional

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Resmi Dilantik Presiden, Tasming Hamid–Hermanto Siap Wujudkan Parepare Terbaik, Sejahtera dan Maju

Selasa, 18 Februari 2025 - 06:27

Dampak Efisiensi Anggaran, DAK Tidak Kucur Hingga Perayaan HUT Kota Digelar Sederhana

Berita Terbaru