PAM Tirta Karajae Keluarkan Kebijakan Bakal Tindak Tegas Pelanggan yang Menunggak

- Redaksi

Jumat, 3 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM)Tirta Karajae bakal menindak tegas pelanggan yang menunggak pembayaran yang menjadi kewajibannya.

Tindakan tegas itu berupa penyegelan meteran air bagi pelanggan dengan tunggakan lebih dari 2 Bulan.

Itu disampaikan Direktur Pam Tirta Karajae Andi Firdaus Djollong. Jumat (3/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AFJ akronim Andi Firdaus Jollong menjelaskan, kebijakan tegas tersebut untuk merubah pola pikir masyarakat agar lebih memprioritaskan pembayaran rekening air sebagai kebutuhan pokok.

“Titik pointnya adalah agar masyarakat merubah pola pikir untuk mendahulukan rekening air sebagai kebutuhan pokok. Karena yang terjadi sekarang sebagian pelanggan menyepelekan pembayaran rekening air bulanan ketimbang kebutuhan sekunder semisal kuota handphone,” terang eks Legislator DPRD Parepare itu.

Menurut AFJ, langkah tegas yang dilakukan oleh Manajemen PAM Tirta Karajae sudah dilakukan oleh perusahaan BUMN penyedia Listrik dan Telekomunikasi.

“Seperti yang dilakukan oleh PLN akan menyegel jika listriknya tidak dibayar. PT Telkom pun demikian. Hanya memberikan tenggang waktu satu bulan langsung non aktif,” ucap Andi Firdaus.

Di tempat lain, Humas PAM Tirta Karajae Efendi Rasyid menjelaskan, upaya pendekatan kepelanggan agar mudah mengakses informasi besaran rekening bulanan agar menghindari keterlambatan bayar dengan melakukan scan barcode pada kalender.

“Informasi tagihan pelanggan, sekarang bisa lewat scan barcode atau melalui e commerce,” tuturnya.

Untuk memaksimalkan penyelesaian masalah tunggakan pelanggan, kata dia, PAM Tirta Karajae menggabungkan tiga Asisten Manajer (Asmen) yakni Asmen, Nrw, penagihan, baca meter, dan menambah tenaga lapangan dari 14 menjadi 20 orang.

“Itu untuk memaksimalkan penyebaran surat pemberitahuan tunggakan,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Hadiri Rakor Bidang Pangan, Husni Syam: Pemkot Parepare Siap Dukung
RS Hasri Ainun Habibie Parepare Terapkan ERACS, Metode Persalinan Terbaru
Parepare Tembus 10 Besar Kota Berkelanjutan di Indonesia
RSUD Andi Makkasau Parepare Layani Tes Kesehatan Calon PPPK
Perekonomian Parepare Tumbuh Positif, Pj Abdul Hayati Gani: Berkat Dukungan Masyarakat dan Stakeholder
PAM Tirta Karajae Parepare Gelar Dialog Akhir Tahun, Urai Kinerja Maksimal untuk Layani Masyarakat
PAM Tirta Karajae Parepare Benahi Bendung dan Pompa Intake di Salo Karajae
Operasional IPA Salo Karajae Off Akibat Banjir, PAM Tirta Karajae Umumkan Gangguan Distribusi Air

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:32

Hadiri Rakor Bidang Pangan, Husni Syam: Pemkot Parepare Siap Dukung

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:01

RS Hasri Ainun Habibie Parepare Terapkan ERACS, Metode Persalinan Terbaru

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:01

Parepare Tembus 10 Besar Kota Berkelanjutan di Indonesia

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:02

RSUD Andi Makkasau Parepare Layani Tes Kesehatan Calon PPPK

Jumat, 3 Januari 2025 - 07:53

Perekonomian Parepare Tumbuh Positif, Pj Abdul Hayati Gani: Berkat Dukungan Masyarakat dan Stakeholder

Berita Terbaru