Operasi Zebra, Polantas Pinrang Bagi Sembako kepada Lansia

- Redaksi

Rabu, 17 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinrang, Sulsel – Puluhan wanita Lanjut Usia (Lansia) mendapatkan paket sembako dari Polisi Lalu Lintas Resort Pinrang saat menggelar Operasi Zebra 2021.

Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Nawir Eming, mengatakan bahwa pembagian sembako kepada para Lansia sebagai wujud kepedulian polisi lalu lintas Polres Pinrang kepada warga yang kurang mampu.

“Sebagai rangkaian kegiatan operasi zebra 2021,” Kata Nawir saat penyerahan Sembako kepada lansia di Dusun Aluppang, Pinrang. Rabu 17/11/2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembagian Sembako tersebut dilakukan secara dor to dor itu untuk menghindari timbulnya kerumunan penerima sembako.

“Jangan dipandang dari nilainya, tapi bentuk kepedulian personil Polisi Lalu Lintas kepada masyarakat,” ungkapnya.

Setidaknya lanjut dia, rejeki personil polisi lalu lintas yang disisikan mampu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu ditengah pandemi Covid-19.

Nawir menambahkan, selain berbagi Sembako kepada para lansia, personil lalu lintas juga membagikan masker kepada masyarakat dan pengguna jalan, baik yang ada di pedesaan maupun yang ada di pusat keramaian.

Diantaranya kata dia di Dusun Aluppang Desa Padakkalawa dan Pasar Sentral Pinrang.

“Kita berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan karena pandemi masih belum berakhir,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru