Beritasulsel.com – Dua orang pria inisial AL dan AS ditangkap polisi, Selasa (5/9/23).
Satu diantaranya yakni AL adalah oknum polisi sedangkan AS adalah warga sipil.
Mereka ditangkap karena diduga telah membakar baliho Calon Presiden dari PDIP, Ganjar Pranowo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa pembakaran itu terjadi di Desa Lanto, Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (5/9) sekitar pukul 02.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Buton Tengah Iptu Sunarton dalam keterangannya yang diterima Kamis (7/9/2023), membenarkan hal itu.
“Iya telah diamankan dua orang, satu diantaranya adalah oknum anggota yakni AL sedangkan AS adalah warga sipil. Keduanya kini sedang menjalani pemeriksaan,” ungkap Sunarton.
Dalam baliho yang dibakar pelaku, kata Sunarto, terdapat gambar Presiden Joko Widodo, Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo, dan Ketua DPC PDIP Buton Tengah.
“Baliho tersebut berukuran 2,5×4 meter,” imbuhnya menerangkan.
Peristiwa pembakaran tersebut dilaporkan oleh Pengurus DPC PDIP Buton Tengah.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan lalu mengamankan AL dan AS di hari yang sama sekira pukul 16.30 Wita.
Saat ini pelaku berikut barang bukti baliho yang telah robek dan terdapat bekas pembakaran, diamankan di Mapolres Buton Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
“Barang bukti (baliho) juga sudah diamankan. Kerugian pelaku ditaksir sekitar Rp 5 juta rupiah,” pungkasnya.
Belum diketahui apa motif AS dan oknum polisi yang bertugas di salah satu Polsek jajaran Polres Buton Tengah tersebut sehingga nekat melakukan pengrusakan terhadap baliho Capres Ganjar Pranowo. (***).