Bulukumba,Beritasulsel.com–Gerak cepat, kepolisian telah mengamankan oknum guru yang diduga telah melakukan aksi kekerasan penganiayaan terhadap bocah kelas 6 SD di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel. Sabtu, 18 November 2023.
Diberitakan sebelumnya, Seorang murid berinisial (RNF) mengalami luka parah di bagian kepalanya diduga akibat aksi kekerasan yang dilakukan oleh UM (Inisial), yang tak lain merupakan guru sekolah korban (RNF) Sendiri. Jumat, (17/11/2023) lalu.
Akibat dugaan aksi kekerasan yang dilakukan UM membuat korban (RNF) mengalami luka sobek pada bagian kepala dengan sebelas jahitan, dan dirawat di Puskesmas Kajang Bulukumba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Seksi Humas Polres Bulukumba, Iptu H. Marala menyampaikan bahwa terduga pelaku (UM) dilaporkan oleh keluarga korban (RNF) di Polres Bulukumba, pada Jumat malam (17/11/2023).
Setelah menerima laporan tersebut, kata dia, maka Polres Bulukumba berkoordinasi dengan Polsek Kajang untuk secepatnya mengamankan terlapor.
“Jadi, personel Polsek Kajang langsung mengamankan terlapor Jumat malam. Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Iptu Marala di Mapolres Bulukumba, Sabtu (18/11/2023).
Polisi berpangkat dua balok itu, lebih jauh menguraikan bahwa saat ini terlapor telah diamankan di Mapolres Bulukumba. Terlapor akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).
“Untuk proses penyelidikan, maka terlapor (UM) akan segera diperiksa dan diambil keterangannya,” kata Iptu Marala.
Iptu Marala mengatakan bahwa polisi juga telah mengambil keterangan pelapor. Sehingga, ia mengimbau agar masyarakat mempercayakan sepenuhnya kepada penegak hukum.
“Kami akan terus berupaya bekerja secara maksimal dan profesional. Mari sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” Tutupnya.
Penulis : Hendra Wiranto
Editor : Redaksi