Oknum Enumerator Terciduk di Parepare Diduga Kampanye Hitam Berkedok Survey

- Redaksi

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang oknum enumerator yang mengaku bekerja untuk sebuah lembaga survei diduga terlibat kampanye hitam terhadap calon Wali Kota Parepare nomor urut 3, H. Tasming Hamid (TSM). Kejadian ini berlangsung di Kampung Duri, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, sekitar pukul 15.30 WITA, Minggu (20/10/2024).

Dalam percakapan dengan seorang warga bernama Yusran, oknum tersebut diduga memberikan pertanyaan yang menyudutkan TSM dengan tuduhan serius. Ia menuding TSM menggunakan ijazah palsu dan mengklaim bahwa jika terpilih, TSM akan menjadikan Parepare sebagai pusat peredaran narkoba. Pernyataan ini jelas berpotensi merusak reputasi TSM menjelang pemilihan.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Parepare. Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa ada 25 orang enumerator dari lembaga survei tersebut yang terlibat dalam kegiatan serupa di berbagai wilayah Parepare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Farid, anggota Tim Hukum pasangan TSM-MO, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melaporkan kasus ini ke Polres Parepare. “Kami menduga kuat ini adalah aksi yang terorganisir, dengan modus survei, untuk melakukan kampanye hitam dan merusak citra TSM,” ujarnya.

Kasus ini menimbulkan spekulasi tentang keterlibatan pihak tertentu dalam menyebarkan informasi negatif dengan tujuan mempengaruhi opini publik. Investigasi lebih lanjut diharapkan bisa mengungkap dalang di balik aksi kampanye hitam ini, agar pemilihan berjalan bersih dan adil.

Dugaan penggunaan survei sebagai alat kampanye hitam menunjukkan bagaimana dinamika politik lokal semakin kompleks dan rentan terhadap praktik-praktik tidak etis. Masyarakat Parepare kini menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini. (*)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Usai Ditetapkan KPU Sinjai, Paslon RAMAH Harap Keberlangsungan Pembangunan
Pasangan RAMAH Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Sinjai 2024
Apresiasi Langkah Erat-Bersalam, TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi
Kejaksaan Negeri Bantaeng Sambut Hakordia, Kajari Satria Abdi: Jangan Coba Coba Korupsi!
Konvoi Kemenangan, Ribuan Warga Dampingi Tasming Hamid-Hermanto Keliling Parepare
Perjuangan Berbuah Hasil, Bogart Team Syukuri Kemenangan TSM-MO di Pilkada Parepare
Rapat Pleno KPU: Rekapitulasi Perolehan Suara UJI-SAH dan IA-KAN di 67 Desa/Kelurahan pada Pilkada Bantaeng 2024

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:30

Usai Ditetapkan KPU Sinjai, Paslon RAMAH Harap Keberlangsungan Pembangunan

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:17

Pasangan RAMAH Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Sinjai 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 23:05

Apresiasi Langkah Erat-Bersalam, TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi

Kamis, 5 Desember 2024 - 05:32

Kejaksaan Negeri Bantaeng Sambut Hakordia, Kajari Satria Abdi: Jangan Coba Coba Korupsi!

Berita Terbaru