Beritasulsel.com – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Mappatunru, S.Pd, merasa geram mengetahui adanya nelayan di Rajuni Kabupaten Kepulauan Selayar yang dianiaya secara sadis yang diduga dilakukan oleh oknum petugas pada hari Senin 13 Juni 2022.
Mappatunru berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan menyeret pelaku ke ranah hukum agar mempertanggung jawabkan perbuatannya. Karena kata dia, tidak ada orang yang kebal hukum di negeri ini.
“Sebagai perwakilan dan pengayom rakyat akan kita tindaklanjuti insiden ini. Bagaimana pun jalannya, apapun resikonya akan kita tuntut (pelaku) sampai dimanapun, dan yang pasti bahwa siapapun yang bernaung di negeri ini, tidak ada yang kebal hukum”, ucap Mappatunru saat menerima audiensi Forum Lintas Pemuda dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulaun Selayar di Kompleks Sunari Beach Resort Selayar, Kamis 16 Juni 2022
Lebih lanjut ketua DPRD Selayar tersebut mengatakan akan mengawal kasus tersebut secara berjenjang. Karena, kata dia, tindakan kesewenang-wenangan terhadap nelayan di dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate, telah berulang kali terjadi.
Salah satu contoh, kasus penembakan terhadap nelayan Pulau Rajuni dan nelayan Bonelambere Pulau Kayuadi.
“Ini harus kita laporkan, kita tidak boleh diam. Selaku Ketua DPRD Kepulauan Selayar, akan saya buat surat tugas kepada Anggota DPRD Kepulauan Selayar untuk menghadap dan melaporkan hal ini ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan ke DPR RI,” tegasnya.
“Kalau insiden penganiayaan nelayan ini tidak dibawa ke ranah hukum, kemungkinan hal yang sama akan terjadi lagi dikemudian hari. Kalau Pak Jokowi tahu ini (ada nelayan dianiaya secara sadis di Rajuni), pasti dia pun murka,” tutur Mappatunru.
Melalui pertemuan itu, Mappatunru mengajak peserta audiensi untuk mencari jalan keluar, agar tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap masyarakat tidak terulang lagi dikemudian hari.
Diberitakan sebelumnya, Pria bernama Puasa berusia 32 tahun warga Dusun Rajuni Utara, Desa Rajuni Kecil, Kecamatan Taka Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga dianiaya oknum polisi.
Pria tersebut terpaksa dilarikan ke Puskesmas terdekat karena mengalami luka menganga pada bagian leher dan kepalanya.
Lanjut ke halaman 2
Menurut warga setempat, kejadian bermula pada hari Senin 13 Juni 2022, saat itu petugas kepolisian memburu nelayan yakni Puasa berteman yang sedang menangkap ikan di perairan pulau Rajuni dalam kawasan Takabonerate.
Lalu perahu mereka ditabrak hingga rusak, Puasa dianiaya hingga luka luka. Polisi mengira mereka melakukan atau menangkap ikan dengan cara yang dilarang.
Warga sangat menyayangkan perlakuan oknum polisi tersebut, mereka berharap pimpinan Polri menindak oknum petugas tersebut.
“Kami berharap pimpinan Polri menindak tegas petugas yang menganiaya Puasa dan memberikan pendidikan yang baik terhadap mereka yang bertugas agar tidak seenaknya menganiaya warga. Seharusnya bila menemukan nelayan yang melanggar, tangkap saja dan perlakukan sesuai aturan yang berlaku, jangan dianiaya,” ungkap sumber warga Rajuni.
“Apalagi sudah ada beberapa kali kejadian salah tembak di Kawasan Takabonerate. Serta kejadian perlakuan kasar lainnya diterima warga nelayan Takabonerate selama ini. Kalau kami membela diri kami dikira melawan petugas untuk itu kami minta agar petugas yang menganiaya Puasa agar ditindak tegas agar tahu menghargai warga, tidak semena mena menganiaya warga,” imbuhnya.
Informasi terakhir yang diterima awak media ini, oknum petugas yang menganiaya Puasa telah mendatangi Puasa dan berjanji akan merawat atau membiayai Puasa hingga lukanya benar benar sembuh.
Kepala Balai Taman Nasional Takabonerate, Faad Rudianto yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak menjawab. Begiti pun dengan Humas Balai Takabonerate Selayar yang dihubungi melalui telepon genggamnya belum memberi respon hingga berita ini diturunkan. (IL/BSS)
