Minahasa Utara – Sebuah pesta minuman keras (miras) di Desa Lansa, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulaeesi Utara (Sulut) berakhir tragis.

Pria bernama Rivaldjo Kumai (30) meregang nyawa setelah ditikam oleh keponakannya sendiri bernama Reihan Kamalo (21), Senin (13/4/2026) dini hari.

Insiden maut itu terjadi sekitar pukul 00.00 Wita saat korban tengah berkumpul bersama sejumlah rekannya. Situasi yang awalnya hanya pesta miras berubah menjadi kekerasan yang berujung maut.

Kapolsek Wori, Ipda Urielson Novry Sanger, menjelaskan bahwa insiden tersebut dipicu oleh konflik lama yang kembali mencuat saat para pihak berada di bawah pengaruh alkohol.

“Awalnya korban sedang mengonsumsi miras bersama saksi. Kemudian datang adik pelaku dan sempat melakukan penganiayaan hingga korban terjatuh,” ungkap Urielson.

Tak lama setelah itu, pelaku datang ke lokasi dan langsung melakukan penikaman terhadap korban yang sudah dalam kondisi terjatuh.

Serangan tersebut menyebabkan luka serius di bagian pundak belakang sebelah kiri.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Korban meninggal saat dalam perjalanan.

Polisi yang menerima laporan itu langsung bergerak cepat mengamankan pelaku. Reihan ditangkap beberapa jam setelah kejadian tepatnya sekitar pukul 07.00 Wita, di rumah kerabatnya yang masih berada di desa yang sama.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga dekat, yakni paman dan keponakan.

Selain itu, adanya persoalan lama antara korban dan adik pelaku diduga menjadi pemicu utama yang memperkeruh situasi.

“Meski masalahnya sudah lama, saat dalam pengaruh miras emosi menjadi tidak terkendali dan dendam kembali muncul,” jelas Urielson.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk adik pelaku yang sebelumnya terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban. ***