SIDRAP – Fakta baru terungkap dalam kasus penembakan mobil di Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel). Pemilik usaha rental mobil, Hasdar, mengungkapkan bahwa mobil Mitsubishi Xpander yang diberondong peluru oleh petugas BNNP Sulsel bukan milik bandar narkoba.

“Jadi begini, Pak. Saya ini kan punya usaha rental mobil yang sudah berbadan hukum, banyak kolega saya yang menitipkan mobilnya di tempat saya, salah satunya Pak fadlan. Setiap bulan kami memang ada hitungan, jadi mobil yang diberondong peluru oleh petugas BNNP Sulsel di Lainungan itu sebenarnya milik Pak fadlan tapi di bawah naungan saya, bukan milik bandar narkoba. Tapi BNN menggembar-gemborkan seolah-olah mobil itu milik bandar,” ungkap Hasdar, Senin (20/10/2025).

Menurut dia, pernyataan pihak BNNP Sulsel yang menyebut kendaraan itu digunakan oleh pengedar narkoba sangat menyesatkan dan tidak berdasar. Ia menilai, narasi yang dibangun BNNP hanya untuk menutupi kesalahan tindakan anggotanya di lapangan. “Kalau dirunut dari kronologi yang disampaikan Pak Agung di sejumlah media, AO adalah penjual 94 butir pil ekstasi, sementara HR dan RF adalah pembeli yang akan mengambil barang itu. Berarti AO adalah bandar narkoba, sedangkan HR dan RF hanyalah pembeli, bisa jadi untuk konsumsi pribadi. Jadi jangan dibalik, apalagi sampai menyebut mobil itu milik bandar. Itu sudah menyesatkan,” tegas Hasdar.

Ia bahkan mencurigai bahwa informasi yang disampaikan pihak BNNP tidak sepenuhnya benar.

“Bisa saja pernyataan itu dibuat buat untuk menutupi kelakuan anggotanya yang sudah menembaki mobil warga tanpa dasar yang jelas. Karena pernyataan itu hanya muncul dari mereka (BNNP) belum ada dari HR dan RF, jadi belum bisa dipercaya sepenuhnya,” tambah Hasdar.

Hasdar juga menjelaskan bahwa dirinya dan pemilik mobil yakni Fadlan, telah berkoordinasi untuk mengambil langkah hukum atas kerusakan berat yang dialami kendaraan tersebut.

Mereka berencana melaporkan peristiwa itu ke Propam Mabes Polri, Irwasum Mabes Polri, dan Kompolnas RI, agar oknum petugas yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.

Sementara itu, Kasi Intel BNNP Sulsel, Agung FS, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku tidak pernah menyampaikan kepada awak media bahwa mobil yang ditembaki oleh petugas BNNP di Sidrap adalah mobil bandar narkoba.

“Saya tidak pernah mengatakan itu mobil MILIK BANDAR. Tapi mobil itu telah digunakan melakukan kejahatan narkotika pada tanggal kejadian beberapa hari yang lalu,” ucap Agung kepada Beritasulsel jaringan Beritasatu.com.

Diberitakan sebelumnya, mobil Mitsubishi Xpander milik Hasdar, warga Kelurahan Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), berlubang di beberapa bagian setelah diberondong peluru oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.

Insiden yang terjadi di Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu pada Selasa dini hari (14/10/2025) sekitar pukul 00.40 WITA tersebut, menuai sorotan karena diduga petugas BNNP salah sasaran karena tidak ditemukan barang bukti dalam mobil itu.

Menurut Hasdar, mobil berwarna hitam tersebut disewa oleh seorang kepala dusun warga Kabupaten Siwa, lalu dipinjam oleh dua pria kenalan sang kepala dusun.

“Sekitar tengah malam, kedua pria itu menelpon kepala dusun dan meminta dijemput karena mobil yang mereka kendarai diberondong peluru oleh petugas,” ungkap Hasdar kepada Beritasulsel jaringan Beritasatu.com, Jumat (17/10/2025).

Kepala dusun kemudian menjemput kedua pria itu, yang lantas menceritakan kejadian yang mereka alami kepada kepala dusun.

“Mereka bilang mobil itu ditembaki oleh petugas tanpa tahu apa kesalahannya, sehingga mereka melarikan diri dan meninggalkan kendaraan,” imbuh Hasdar.

Lebih lanjut, keesokan harinya, kepala dusun datang ke rumah Hasdar dan memberitahu bahwa mobilnya ditembaki petugas.

Hasdar pun mendatangi Polsek Watang Pulu untuk mencari informasi, namun pihak kepolisian mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut.

Ia kemudian pergi ke lokasi tempat mobil itu ditinggalkan dan mendapati bodi kendaraan rusak parah dengan delapan lubang bekas tembakan di bodi dan kaca.

“Warga di sekitar mengatakan mobil itu ditembaki oleh petugas BNN. Mereka diduga salah sasaran lalu meninggalkan mobil tersebut setelah tahu tidak menemukan barang bukti apa pun,” ujar Hasdar.

Akibat peristiwa itu, Hasdar mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah dan berharap petugas BNNP Sulsel bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.

Sementara itu, Kasi Intel BNNP Sulsel, Agung, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, memberikan pernyataan yang terkesan plin-plan alias tidak konsisten.

Awalnya, Agung menyebut dua pria yang mengendarai mobil itu, berinisial HR dan RF, akan menjemput narkoba jenis ekstasi sebanyak 94 butir sehingga dikejar petugas.

Petugas, kata dia, bermaksud menembak ban mobil, namun peluru justru mengenai bodi kendaraan.

Beberapa saat kemudian, Agung mengubah pernyataannya dengan mengatakan bahwa HR dan RF adalah pemilik narkoba jenis ekstasi tersebut.

“Mereka (HR dan RF) yang punya barang,” singkat Agung.

Saat ditanya alasan perubahan pernyataan tersebut, dari semula HR dan RF disebut akan menjemput narkoba, kemudian berubah menjadi keduanya yang disebut sebagai pemilik barang, Agung tidak memberikan tanggapan.

Hingga berita ini naik tayang, pesan konfirmasi yang dikirim kepadanya hanya berstatus centang biru alias telah dibaca tanpa ada balasan. (***)