Miris! Sebelum Digilir 2 Orang Pria, Bocah 16 Tahun ini Dicekoki Miras

- Redaksi

Jumat, 24 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ilustrasi/net)

Beritasulsel.com – Nasib naas dialami oleh seorang gadis di Kota Bogor bernama Anjani (nama samaran). Niatnya menjalin hubungan kekasih bersama seorang pria yang dikenalnya melalui jejaring sosial facebook, pupus.

Bukannya bahagia, Anjani malah mendapat perlakuan tak senonoh dari lelaki yang ia anggap pacar. Mirisnya lagi, kemolekan tubuh Anjani yang masih berumur 16 tahun itu, malah menjadi pemuas nafsu pacarnya dan juga teman pacarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubbag Humas Polresta Bogor AKP Yuni Astuti mengatakan, kedua terduga pelaku telah diamankan, keduanya berinisial FA (25) serta MI (20). Awal mula kejadian tak senonoh itu dilakukan pelaku terhadap Anjani, berawal dari facebook.

Korban janjian dengan pelaku, korban kemudian dijemput lalu dibawa ke suatu tempat, setelah itu pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil korban bila korban enggan menuruti permintaan pelaku.

“Pelaku juga sempat mengancam akan menyebarkan foto bugil korban jika tidak mau bertemu,” ungkap Yuni, Kamis (23/8/2018).

Saat bertemu, korban dicekoki minuman keras (Miras) lalu digilir dua orang pria yakni FA dan MI. Atas peristiwa itu, korban mengalami luka di bagian kemaluannya. Tidak terima atas apa yang dialaminya, korban pun melaporkan kejadian itu. Polisi lalu bergerak mengamankan terduga pelaku.

Kedua pelaku sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bogor. Pelaku terancam Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru