Beritasulsel.com – Beredar kabar seorang pria warga Desa Bontoharu, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap oleh Satnarkoba Polres Bulukumba karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Informasi yang dirangkum media ini, pria tersebut diamankan di rumahnya di Desa Bontoharu, pada hari Rabu (25/1/2023).
Dari tangannya diamankan juga barang bukti berupa serbuk kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu sebanyak ratusan gram.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa personel Satuan Narkoba Polres Bulukumba yang ditemui di ruangannya membenarkan adanya penangkapan itu.
Kendati demikian, mereka enggan memberikan penjelasan secara rinci ihwal penangkapan itu.
“Iya, ada penangkapan dan sementara saya kerja laporannya ini untuk diteruskan ke Humas, nanti Humas yang memberikan informasi secara detail terkait penangkapannya,” ujarnya.