Beritasulsel.com – Tujuh unit sepeda motor diamankan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maros saat menertibkan aksi balapan liar di jalan poro Maros – Makassar tepatnya di Maccopa depan kediaman bupati Maros, Selasa dini hari tadi (28/4/2020).
Kasat Lantas Polres Maros, AKP Amalia Normadiah mengatakan, penertiban tersebut dilakukan setelah menerima laporan masyarakat yang resah dengan aksi Balapan Liar (Bali) yang kerap menimbulkan keribuatan dan mengganggu pengguna jalan.
“Menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan aksi balapan liar, malam ini kami berhasil amankan tujuh unit sepeda Motor yang digunakan untuk balap liar,” ucap AKP Amalia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Balapan liar (Bali) ini sangat mengganggu pengguna jalan dan dapat mengancam keselamatan diri serta orang lain. Rata rata motor tersebut sudah dimodifikasi utamanya pada bagian knalapot mereka menggunakan knalpot racing,” jelas Amalia.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah di tengah pandemi covid-19 ini dengan berdiam diri di rumah untuk sementara, lalukan Physical Distancing atau menjaga jarak, termasuk tidak berkumpul.
“Hal itu untuk mengurangi risiko tertular atau menularkan Virus Corona atau Covid-19. Mari kita sama-sama mematuhi imbauan yang dikeluarkan oleh Pemerintah terkait covid -19 dan agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri dan juga dapat berimbas kepada yang lain,” tutupnya.
Reporter : Arung
Editor: Heri Siswanto.