Beritasulsel.com – Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, mengumumkan terkait kebijakan Pemerintah Pusat untuk melakukan penerapan kehidupan New Normal di tengah pandemik Covid-19, yang disampaikan langsung melalui Halal Bi Halal Virtual Pemerintah Kota Parepare, Kamis 28 Mei 2020.
Taufan Pawe, mengatakan, penerapan New Normal ditengah masyarakat butuh kajian tersendiri, selain itu juga bagaimana penerapan kebijakan tersebut menjadi kerja keras dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Parepare.
“Jika memang kebijakan ini harus diterapkan maka kemudian kita perlu kajian dan juga butuh persiapan tersendiri bagi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Parepare,” kata Taufan Pawe.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Taufan, menuturkan, kebijakan Pemerintah Pusat tersebut kemudian, maka TGTPP perlu adanya penanganan yang benar dan terukur.
“Maka kemudian kerja-kerja TGTPP harus betul-betul benar dan terukur, karena kebijakan ini akan berdampak pada beraktivitasnya sejumlah tempat maka kemudian menambah tugas dan penanganan yang kita lakukan kedepannya,” jelas Taufan Pawe.
Dia juga memberikan motivasi jika kerja-kerja maksimal dan terintegrasi yang kuat antara sesama TGTPP, bisa melakukan eksekusi setiap kebijakan Pemerintah Pusat yang sifatnya linier.
“Kerja-kerja kita ini sifatnya linier sehingga komitmen kebersamaan dan juga kerja maksimal dan terintegrasi yang kuat antara sesama TGTPP dan semua pihak termasuk TNI dan Polri untuk bisa mewujudkan Parepare bebas dari virus tersebut, dan tidak berdampak pada kondisi ekonomi kita saat ini. Saat ini sendiri kita terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, Kapolda dan Panglima dalam melakukan penanganan tersebut,” urainya. (RIS/BSS)