Melalui Penerangan Keliling, Sat Lantas Polres Gowa Ingatkan Protokol Kesehatan

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa, Sulsel – Sat Lantas Polres Gowa intens memberikan edukasi kepada pengendara tentang protokol kesehatan anjuran pemerintah di jalan Hertasning Baru, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa. Jumat, 28/8/2020.

Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Gowa, Ipda H. Misbar S.Sos melalui penerangan keliling atau biasa disingkat Penling memberikan edukasi kepada pengendara yang melintas di jalan tersebut.

Ipda H. Misbar mengatakan bahwa kegiatan tersebut adalah sebagai bentuk dukungan petugas kepolisian tentang bahaya Covid-19. Ia pun memberikan pemahaman kepada pengendara tentang penggunaan masker.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan menggunakan masker apabila beraktivitas diluar rumah, secara tidak langsung dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19”, ucap H. Misbar.

Dilain tempat, Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Mustari SH menambahkan dengan adanya personil Sat Lantas di lapangan melalui Penerangan Keliling, harapannya dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker apabila beraktivitas di luar rumah.

“Mari kita jaga diri kita, keluarga dan orang lain dari bahaya penularan Covid-19”, tutup Kasat Lantas Polres Gowa. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru