Watampone – Mayat Mustaming (50) yang ditemukan dengan kondisi berlumur darah oleh seorang bocah bernama Fadhlan (11) saat hendak membuang sampah
Di Jembatan Sungai Palakka, di Lingkungan Bottolenre, Kelurahan Watangpalakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Kamis 9 Agustus kemarin, bukan korban pembunuhan.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bone AKBP Kadarislam Kasim yang dikonfirmasi beritasulsel.com, Jumat (10/8/2018) sesaat lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya, tidak ada tanda tanda kekerasan (ditubuh korban)” sebutnya.
Ia juga mengatakan bahwa, dari riwayat kesehatan korban Mustaming memang mengidap penyakit yang kemungkinan besar saat korban berada di TKP tiba tiba penyakit korban kambuh yang menyebabkan korban terjatuh hingga tak sadarkan diri dan langsung meninggal dunia.
“Korban punya riwayat penyakit, sehingga pada saat itu korban berjalan dan jatuh tak sadarkan diri sehingga meninggal dunia” Paparnya