Mau Enak Engga Mau Anak! Wanita ini Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelapnya

- Redaksi

Jumat, 10 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Mau enaknya engga mau anaknya, begitulah ungkapan yang tepat buat sepasang kekasih yang diamankan oleh petugas kepolisian Pelabuhan Kota Makassar usai membunuh bayinya.

Pasangan kekasih tersebut bernama Sukri (24) dan kekasihnya berinisial AY (19). Menurut pengakuan AY saat memberikan pernyataan kepada polisi, awalnya ia mengetahui bahwa dirinya tengah berbadan dua hasil hubungannya dengan Sukri.

Sukri yang mengetahui pacarnya hamil, menyuruh AY menggugurkan kandungannya. Berbagai obat dan cara pun telah dilakukan namun hasilnya tak satupun berhasil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kehamilan AY berumur delapan bulan dan pada hari itu Sabtu (04/05/2019) sekitar pukul 11.00 Wita di toilet lantai tiga ruko Tifany Butiq, AY melahirkan secara normal. Tak ingin ketahuan, AY lalu menyumbat hidung bayinya yang berjenis kelamin laki laki itu.

“Saya sumbat hidung lalu saya tusuk perut dan kepalanya menggunakan pisau dapur sebanyak dua kali. Setelah itu saya masukkan ke dalam kantong plastik putih sekitar pukul 13.00 wita saya buang ke belakang ruko tersebut Ruko PT. Sadar Inti Perkasa,” kata AY mengurai kronologi kejadian saat membunuh anak kandungnya.

Mayat bayi malang tersebut lalu ditemukan oleh warga dan melaporkan ke pihak kepolisian. Polisi kemudian melakukan olah TKP dan mencari pelaku, tak berselang lama keduanya akhirnya diringkus oleh Tim Ghost Pelabuhan Makassar dipimpin Iptu Mukhlis.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Benny Pornika membenarkan kejadian itu, Benny mengatakan pelaku kini telah diamankan dan dijerat dengan pasal 341 KUHP sedangkan pacar pelaku yakni Sukri masih dalam proses pemeriksaan sejauh mana keterlibatannya. (HS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru