Beritasulsel.com – Mau enaknya engga mau anaknya, begitulah ungkapan yang tepat buat sepasang kekasih yang diamankan oleh petugas kepolisian Pelabuhan Kota Makassar usai membunuh bayinya.
Pasangan kekasih tersebut bernama Sukri (24) dan kekasihnya berinisial AY (19). Menurut pengakuan AY saat memberikan pernyataan kepada polisi, awalnya ia mengetahui bahwa dirinya tengah berbadan dua hasil hubungannya dengan Sukri.
Sukri yang mengetahui pacarnya hamil, menyuruh AY menggugurkan kandungannya. Berbagai obat dan cara pun telah dilakukan namun hasilnya tak satupun berhasil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga kehamilan AY berumur delapan bulan dan pada hari itu Sabtu (04/05/2019) sekitar pukul 11.00 Wita di toilet lantai tiga ruko Tifany Butiq, AY melahirkan secara normal. Tak ingin ketahuan, AY lalu menyumbat hidung bayinya yang berjenis kelamin laki laki itu.
“Saya sumbat hidung lalu saya tusuk perut dan kepalanya menggunakan pisau dapur sebanyak dua kali. Setelah itu saya masukkan ke dalam kantong plastik putih sekitar pukul 13.00 wita saya buang ke belakang ruko tersebut Ruko PT. Sadar Inti Perkasa,” kata AY mengurai kronologi kejadian saat membunuh anak kandungnya.
Mayat bayi malang tersebut lalu ditemukan oleh warga dan melaporkan ke pihak kepolisian. Polisi kemudian melakukan olah TKP dan mencari pelaku, tak berselang lama keduanya akhirnya diringkus oleh Tim Ghost Pelabuhan Makassar dipimpin Iptu Mukhlis.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Benny Pornika membenarkan kejadian itu, Benny mengatakan pelaku kini telah diamankan dan dijerat dengan pasal 341 KUHP sedangkan pacar pelaku yakni Sukri masih dalam proses pemeriksaan sejauh mana keterlibatannya. (HS/BSS)