Mau Enak Engga Mau Anak! Wanita ini Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelapnya

- Redaksi

Jumat, 10 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Mau enaknya engga mau anaknya, begitulah ungkapan yang tepat buat sepasang kekasih yang diamankan oleh petugas kepolisian Pelabuhan Kota Makassar usai membunuh bayinya.

Pasangan kekasih tersebut bernama Sukri (24) dan kekasihnya berinisial AY (19). Menurut pengakuan AY saat memberikan pernyataan kepada polisi, awalnya ia mengetahui bahwa dirinya tengah berbadan dua hasil hubungannya dengan Sukri.

Sukri yang mengetahui pacarnya hamil, menyuruh AY menggugurkan kandungannya. Berbagai obat dan cara pun telah dilakukan namun hasilnya tak satupun berhasil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kehamilan AY berumur delapan bulan dan pada hari itu Sabtu (04/05/2019) sekitar pukul 11.00 Wita di toilet lantai tiga ruko Tifany Butiq, AY melahirkan secara normal. Tak ingin ketahuan, AY lalu menyumbat hidung bayinya yang berjenis kelamin laki laki itu.

“Saya sumbat hidung lalu saya tusuk perut dan kepalanya menggunakan pisau dapur sebanyak dua kali. Setelah itu saya masukkan ke dalam kantong plastik putih sekitar pukul 13.00 wita saya buang ke belakang ruko tersebut Ruko PT. Sadar Inti Perkasa,” kata AY mengurai kronologi kejadian saat membunuh anak kandungnya.

Mayat bayi malang tersebut lalu ditemukan oleh warga dan melaporkan ke pihak kepolisian. Polisi kemudian melakukan olah TKP dan mencari pelaku, tak berselang lama keduanya akhirnya diringkus oleh Tim Ghost Pelabuhan Makassar dipimpin Iptu Mukhlis.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Benny Pornika membenarkan kejadian itu, Benny mengatakan pelaku kini telah diamankan dan dijerat dengan pasal 341 KUHP sedangkan pacar pelaku yakni Sukri masih dalam proses pemeriksaan sejauh mana keterlibatannya. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58