Beritasulsel.com – Manajer SPBU Sao Mario Soppeng, Muhammad Yunus membenarkan bahwa Pertamina telah memberikan sanksi terhadap SPBU yang ia kelola.
“Iya (benar) kami disanksi. Tapi sampai saat ini Premium masih ada di SPBI. Tapi akan di stop dalam waktu dekat,” ucap Yunus dihubungi melalui sambungan telpon seluler, Jumat (9/7/21).
Diberitakan sebelumnya, Pertamina memberi sanksi ke SPBU Sao Mario Soppeng berupa pemberhentian penyaluran BBM jenis Premium selama 3 bulan terhitung sejak tanggal 26 Juli hingga 25 Oktober 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Senior Supervisor Communication and Relation Pertamina MOR VII Sulawesi, Taufiq kepada beritasulsel.com mengatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi mandiri yang dilakukan pihaknya, SPBU 74.90877 Sao Mario, terbukti bersalah.
“SPBU tersebut melayani pelangsir BBM atau penimbun BBM jenis Premium. Untuk itu, sebagai langkah antisipasi agar perbuatan tersebut tidak terulang, Pertamina memberi sanksi pembinaan berupa pemberhentian penyaluran Premium selama 3 bulan,” ungkap Taufiq, Selasa (6/7/21).
“Ini sebagai efek jera bagi SPBU yang nakal. Ini juga sebagai pelajaran bagi SPBU yang lain. Sanksi penyetopan ini masih bersifat pembinaan, dan kalau melanggar lagi maka kemungkinan sanksi yang lebih berat seperti pemutusan hubungan kerja akan diberikan,” sambungnya.