Beritasulsel.com – Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Temmanganro Machmud, bersama pejabat utama makan bersama dengan 14 orang tahanan di ruang Rapat Polres Kepulauan Selayar, Kamis (05/03/2020).
Perwira berpangkat dua melati di pundaknya itu mengatakan bahwa makan malam ini dilakukan adalah ingin lebih mendekatkan Polisi dengan masyarakat, termasuk para pelanggar hukum.
“Karena mereka juga masyarakat,” ujar Temmanganro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia berharap dengan adanya silaturrahmi sekaligus makan bersama, ke depan para tahanan ada perubahan ke arah yang lebih baik. Tidak mengulangi perbuatan yang telah diperbuat maupun pelanggaran hukum lainnya.
Selain makan bersama, para tahanan yang berjumlah 14 orang ini juga diberi pengertian hukum dan nasehat agama serta para tahanan diminta untuk menghafal surah Al-fatiha dan ayat-ayat pendek lainnya.
Dihadapan para tahanan, Kapolres menyampaikan bahwa Polisi tidak bangga menangkap dan menahan masyarakat.
“Justru Polisi bangga kalau masyarakat tidak melakukan perbuatan melanggar hukum tetapi melapor kepada pihak berwajib apabila melihat atau mengetahui terjadi tindak pidana,” jelasnya.
Ke 14 tahanan ini ditahan di Polsek Bontomatene dalam kasus penganiayaan secara bersama sama yang terjadi pada tanggal 24 Februari 2020 lalu, di dusun Bontodatara Desa Lalangbata, Kecamatan Buki, Selayar. (IL)