Makassar, Sulsel – Plt Gubernur Sulsel menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyelengaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Selatan secara virtual, Kamis, 12 Agustus 2021.
Kegiatan dilaksanakan secara off line di Hotel Gammara dimana Pemprov Sulsel bersama Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri ditjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalukan penandatangan bersama Percepatan Pengadaan Unit Pelayanan Disabilitas Bidanh Ketenagakerjaan.
Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya rapat ini. Serta hadirnya Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan sebagai upaya untuk ini merupakan wujud komitmen dan kesungguhan pemerintah untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini adalah hal yang dapat membantu untuk pemenuhan hak-hak daripada saudara-saudara kita penyandang disablitas,” kata Andi Sudirman Sulaiman.
Ia mengatakan, bahwa Pemprov Sulsel memberikan perhatian kepada para penyandang disabilitas.
Plt Gubernur menyamapikan data di Dinas Sosial, per Agustus 2021 terdapat 7.690 orang penyandang disabilitas di Sulsel. Terdiri atas laki-laki 4.177 orang dan perempuan sebanyak 3.513 orang.
Tingginya angka disabilitas ini, membuat pemerintah harus memikirkan agar masyarakat penyandang disablitas dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan yang dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh, tetap mendapatkan hak-hak nya.
Utamanya dalam pemenuhan hak memperoleh layanan kesehatan, pekerjaan dan lain sebagainya yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, atau swasta tanpa diskriminasi.
“Ini tidak lain adalah pemenuhan pelayanan kesehatan, pekerjaan dan lain-lain kepada saudara kita,” sebutnya.
Selain itu, di Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyebutkan di Sulsel juga telah menghadirkan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kota Parepare. Layanan ini akan diresmikan pada hari jadi Kota Parepare.
Hadir pada kegiatan ini Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi, Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Kementerian Tenaga Kerja Nora Kartika Setyaningrum, Asisten III Pemprov Sulsel Tautoto Tanaranggina, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Darmawan Bintang serta Plt Kabiro Adpim Denny Irawan. (*)