Beritasulsel.com – Dalam rangka menyambut Hut Bhayangkara ke 74 tahun, yang jatuh pada 1 Juli 2020. Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sinjai akan memberikan hadiah berupa SIM Khusus.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si melalu Kasat Lantas, AKP Abd. Rahim, SE.,MM. Senin (15/6/2020).
“Bagi yang lahir di tanggal 1 Juli kita berikan hadiah berupa surat izin mengemudi (SIM) yakni SIM A dan C perpanjangan Khusus dengan membawa persyaratan diantaranya berlaku SIM perpanjangan A dan C bagi yang lahir tanggal 1 Juli, membawa surat keterangan sehat dan physikotes serta KTP dan SIM asli”, ucap Abd Rahim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengenai jumlah, lanjut Kasat Lantas Polres Sinjai menyampaikan sebanyak 35 orang yang lahir pada tanggal 1 Juli khusus warga Kabupaten Sinjai dan pendaftaran awal dapat dikirim melalui nomor WA 082337188123 dan 082348051234.
“Sebanyak 35 masyarakat yang tanggal lahirnya 1 Juli akan dilayani dengan SIM khusus yang mana dalam artian khusus bahwa akan dibayarkan PNBP nya,” tuturnya.
Dan mengenai waktu pelaksanaan pencetakan SIM dijadwalkan pada hari Jum’at tanggal 26 Juni 2020 pukul 08.00 wita S/d pukul 14.00 wita bertempat di ruang Satpas Polres Sinjai.
Pihaknya sudah mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai program sim khusus ini, dengan harapan bisa diikuti warga serta meningkatkan kesadaran warga untuk memiliki sim. (Sambar)