Lagi, Sejoli di Sulsel Diringkus Usai Buang Bayi di Selokan

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/istimewa

Ilustrasi/istimewa

Beritasulsel.com – Sepasang kekasih di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial ARH (23) dan SAR (19), terpaksa diamankan oleh petugas kepolisian karena diduga telah membuang bayi (aborsi) hasil hubungan gelapnya, Selasa (28/01/2020).

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal, mengatakan bahwa menurut pengakuan kedua tersangka, peristiwa itu bermula saat SAR memberitahu ARH bahwa dirinya hamil usai ditindih. ARH lalu meminta ibunya yang berinisial AD membawa SAR ke dukun untuk aborsi. AD lalu mengajak SAR ke rumah dukun di Desa Cilallang.

Di rumah tersebut perut SAR dipegang lalu diberi dua botol air untuk diminum. Setelah itu, SAR dan AD pulang ke rumah keluarganya di lorong lembaga Kota Palopo. Di rumah tersebut ARH dan bapaknya berinisial RW menunggu. Selanjutnya mereka bertiga yakni SAR, ARH dan RW melanjutkan perjalanan menuju kediaman RW di Dusun Kamassi Desa Tombang, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Usai minum air dari dukun, keesokan harinya Rabu (08/01/2020) sekitar pukul 07.00 wita, SAR merasa sakit pada bagian perut ia mengira mau buang air besar. Saat jongkok di parit di belakang rumah RW hendak buang air besar, disitulah SAR melahirkan bayinya,” urai Faisal.

Namun SAR baru tahu bahwa yang keluar adalah bayinya setelah melihat beberapa bagian ari-ari dari bayi tersebut berada disekitar tempatnya jongkok. Bayi tersebut hanyut terbawa arus air di parit hingga kemudian ditemukan oleh warga bernama Haeril, Andika dan Fajaruddin.

Pengakuan saksi, kata Faisal, kondisi bayi saat ditemukan sudah meninggal namun tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi melainkan kondisi bayi masih baru dan masih terdapat darah segar disekitar tubuh bayi,

“Saat ini kedua tersangka diamankan di ruang tahanan Mapolres Luwu sedangkan orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut sedang dalam proses pengembangan,” pungkas Faisal. (hs/bss)

Berita Terkait

Bripka Irwan Said Dipecat dari Kepolisian Kasus Narkoba
Bejat, Dua Anak Remaja Setubuhi Bocah 12 Tahun Tertidur Dilantai Dua
Kapolres Luwu AKBP Arisandi Terharu di Pengukuhan Pengurus PP Polri Cabang Luwu
Pelaku Penembakan Bermotif Dendam Dibekuk Tim Resmob Polres Luwu
Polres Luwu Sita 584 Butir Obat Tanpa Izin Edar Dan 249 Gram Shabu Dari 2 Orang Pelaku
Mama Arul Ditangkap Usai Jemput 5 Ball Sabu di Sidrap Milik Napi Lapas Parepare
Polres Luwu Gelar Simulasi Sispamkota, Jamin Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024
Kapolres Luwu Sambangi Kejari Luwu, Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:29

Bripka Irwan Said Dipecat dari Kepolisian Kasus Narkoba

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:05

Bejat, Dua Anak Remaja Setubuhi Bocah 12 Tahun Tertidur Dilantai Dua

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:25

Kapolres Luwu AKBP Arisandi Terharu di Pengukuhan Pengurus PP Polri Cabang Luwu

Rabu, 7 Agustus 2024 - 12:53

Pelaku Penembakan Bermotif Dendam Dibekuk Tim Resmob Polres Luwu

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:50

Polres Luwu Sita 584 Butir Obat Tanpa Izin Edar Dan 249 Gram Shabu Dari 2 Orang Pelaku

Berita Terbaru