Lagi! Satnarkoba Polres Parepare Amankan 7 Orang Pria, ini Barang Buktinya

- Redaksi

Jumat, 7 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare – Aparat kepolisian sektor Parepare, Sulawesi Selatan, kembali mengamankan tujuh orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di empat tempat berbeda, Kamis (6/9/2018).

Ketujuh terduga pelaku masing-masing bernama Aidil, Hariadi, Reza, Rizky alias Don King, Nasrullah, Aris dan Trisno.

Kapolsek Ujung, Kompol Muhabar saat dikonfirmasi mengatakan, ketujuh pelaku ditangkap diempat tempat berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama tama kata dia, tiga orang pelaku ditangkap di Kos Nias Kamar 24, Jalan Jenderal Ahmad Yani KM. 7, Kelurahan Lapadde. Selanjutnya dua orang ditangkap di Jalan Jenderal Ahmad Yani KM 5 di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup

“TKP ketiga di Terminal Lapadde dan TKP keempat di Jalan Wirabuana,” ungkapnya Jumat (7/9/2018).

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku, sebut Muhabar, yakni sembilan sachet kristal bening diduga sabu-sabu, empat unit telepon seluler, beberapa alat hisap sabu yakni (Bong) dan uang tunai sejumlah 2,37 juta rupiah.

Penangkapan itu lanjutnya, berawal dari adanya informasi warga yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat bertransaksi narkoba, sehingga lokasi lokasi tersebut menjadi target operasi pihaknya.

Terkait pasal pasal yang akan dikenakan kepada para pelaku, Kapolsek mengatakan, pihaknya akan menjerat para pelaku sesuai peran masing masing pelaku, sebab kata dia, meski ditangkap diwaktu yang bersamaan para pelaku memiliki peran berbeda, bahkan ada yang diduga berperan sebagai bandar.

“Masing-masing pelaku dijerat pasal yang berbeda, sesuai dengan perannya, namun ancamannya minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Saat ini telah diamankan di Mapolres dibawah penangana Satuan Narkoba” sebut Muhabar.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Berita Terbaru