Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Bulukumba dikabarkan telah mengamankan seorang pria di Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, pada hari Senin (20/01/2020) sekitar pukul 10.00 wita.
Kapolres Bulukumba AKP Syamsu Ridwan yang dikonfirmasi media ini membenarkan informasi itu. Pria tersebut kata dia berinisial AS alias Ashari (41), warga Lempangan Lingkungan Balleanging Desa Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.
“Ashari diamankan karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu,” ucap Syamsu Ridwan Selasa malam (21/01/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan itu kata dia, dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Hambali dan KBO Sat Res Narkoba Ipda Arifuddin. Dari tangan Ashari Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua sachet plastik bening diduga berisi narkoba.
“Barang bukti tersebut ditemukan disaku celana bagian depan sebelah kanan yang dikenakan pelaku. Saat ini pelaku berikut baramg buktinya telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolres. (Parawansyah)