Beritasulsel.com – Beredar kabar, seorang pria di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditembak oleh petugas kepolisian Bantaeng, Selasa (10/03/2020).
Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri yang dikonfirmasi melalui Paur Humas Bripka Sandri mengatakan, pria tersebut berinisial AH (22). Ia diamankan atas dua Laporan Polisi (LP) terkait pengancaman dan penggelapan.
“AH mengancam dan mengejar seorang perempuan di Lapangan Hitam Seruni menggunakan pisau lipat. Laporan penggelapan, AH berpura-pura meminjam Handphone (HP) korbannya, ketika korban lengah, AH membawa kabur HP tersebut,” ujar Sandri kepada beritasulsel.com sesaat lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan dua laporan itu, lanjut Sandri, Unit Resmob Polres Bantaeng lakukan penyelidikan dan menemukan AH sedang berboncengan dengan rekannya di Jalan Gelatik, Kelurahan Pallantikang.
“Saat dicegat, AH dan rekannya menabrakkan motornya kearah petugas namun motornya oleng lalu menabrak pohon. Keduanya pun jatuh dari motor. AH kabur namun rekannya berhasil diamankan,” kata Sandri mengurai kronologi kejadian.
Pada saat diberikan tembakan peringatan, beber Sandri, AH tetap berusaha lari sehingga petugas memberikan tembakan melumpuhkan kearah kaki. “Setelah berhasil diamankan, AH mengaku terkena tembakan di bagian pinggang,” imbuh Sandri.
Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bantaeng untuk menjalani perawatan medis dan kini sedang dirawat intensif. Sandri mengatakan, seluruh biaya pengobatan AH ditanggung Kapolres Bantaeng.
Terkait tindakan petugas di lapangan saat melakukan penangkapan apakah sesuai prosedur atau tidak? Sandri mengatakan bahwa Kapolres Bantaeng akan tetap melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Sesuai catatan kepolisian, AH sebelumnya pernah menjalani hukuman selama 1,5 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Bulukumba atas kasus pencurian dengan pemberatan (Curat/Jambret).
Editor: Heri Siswanto