Kronologi Terduga Pelaku Pengancaman dan Penggelapan yang Ditembak di Bantaeng

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri, saat mengunjungi AH di RSUD Bantaeng, (foto: Dok humas Bantaeng)

Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri, saat mengunjungi AH di RSUD Bantaeng, (foto: Dok humas Bantaeng)

Beritasulsel.com – Beredar kabar, seorang pria di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditembak oleh petugas kepolisian Bantaeng, Selasa (10/03/2020).

Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri yang dikonfirmasi melalui Paur Humas Bripka Sandri mengatakan, pria tersebut berinisial AH (22). Ia diamankan atas dua Laporan Polisi (LP) terkait pengancaman dan penggelapan.

“AH mengancam dan mengejar seorang perempuan di Lapangan Hitam Seruni menggunakan pisau lipat. Laporan penggelapan, AH berpura-pura meminjam Handphone (HP) korbannya, ketika korban lengah, AH membawa kabur HP tersebut,” ujar Sandri kepada beritasulsel.com sesaat lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dua laporan itu, lanjut Sandri, Unit Resmob Polres Bantaeng lakukan penyelidikan dan menemukan AH sedang berboncengan dengan rekannya di Jalan Gelatik, Kelurahan Pallantikang.

“Saat dicegat, AH dan rekannya menabrakkan motornya kearah petugas namun motornya oleng lalu menabrak pohon. Keduanya pun jatuh dari motor. AH kabur namun rekannya berhasil diamankan,” kata Sandri mengurai kronologi kejadian.

Pada saat diberikan tembakan peringatan, beber Sandri, AH tetap berusaha lari sehingga petugas memberikan tembakan melumpuhkan kearah kaki. “Setelah berhasil diamankan, AH mengaku terkena tembakan di bagian pinggang,” imbuh Sandri.

Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bantaeng untuk menjalani perawatan medis dan kini sedang dirawat intensif. Sandri mengatakan, seluruh biaya pengobatan AH ditanggung Kapolres Bantaeng.

Terkait tindakan petugas di lapangan saat melakukan penangkapan apakah sesuai prosedur atau tidak? Sandri mengatakan bahwa Kapolres Bantaeng akan tetap melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Sesuai catatan kepolisian, AH sebelumnya pernah menjalani hukuman selama 1,5 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Bulukumba atas kasus pencurian dengan pemberatan (Curat/Jambret).

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

HMI Cabang Bantaeng Gelar Konferensi Dengan Agenda Memilih Ketua Baru
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Tim Tagana Dinsos Bantaeng Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Kebakaran di Desa Layoa
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 22:05

HMI Cabang Bantaeng Gelar Konferensi Dengan Agenda Memilih Ketua Baru

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Berita Terbaru