Kronologi Terduga Pelaku Pengancaman dan Penggelapan yang Ditembak di Bantaeng

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri, saat mengunjungi AH di RSUD Bantaeng, (foto: Dok humas Bantaeng)

Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri, saat mengunjungi AH di RSUD Bantaeng, (foto: Dok humas Bantaeng)

Beritasulsel.com – Beredar kabar, seorang pria di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditembak oleh petugas kepolisian Bantaeng, Selasa (10/03/2020).

Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri yang dikonfirmasi melalui Paur Humas Bripka Sandri mengatakan, pria tersebut berinisial AH (22). Ia diamankan atas dua Laporan Polisi (LP) terkait pengancaman dan penggelapan.

“AH mengancam dan mengejar seorang perempuan di Lapangan Hitam Seruni menggunakan pisau lipat. Laporan penggelapan, AH berpura-pura meminjam Handphone (HP) korbannya, ketika korban lengah, AH membawa kabur HP tersebut,” ujar Sandri kepada beritasulsel.com sesaat lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dua laporan itu, lanjut Sandri, Unit Resmob Polres Bantaeng lakukan penyelidikan dan menemukan AH sedang berboncengan dengan rekannya di Jalan Gelatik, Kelurahan Pallantikang.

“Saat dicegat, AH dan rekannya menabrakkan motornya kearah petugas namun motornya oleng lalu menabrak pohon. Keduanya pun jatuh dari motor. AH kabur namun rekannya berhasil diamankan,” kata Sandri mengurai kronologi kejadian.

Pada saat diberikan tembakan peringatan, beber Sandri, AH tetap berusaha lari sehingga petugas memberikan tembakan melumpuhkan kearah kaki. “Setelah berhasil diamankan, AH mengaku terkena tembakan di bagian pinggang,” imbuh Sandri.

Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bantaeng untuk menjalani perawatan medis dan kini sedang dirawat intensif. Sandri mengatakan, seluruh biaya pengobatan AH ditanggung Kapolres Bantaeng.

Terkait tindakan petugas di lapangan saat melakukan penangkapan apakah sesuai prosedur atau tidak? Sandri mengatakan bahwa Kapolres Bantaeng akan tetap melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Sesuai catatan kepolisian, AH sebelumnya pernah menjalani hukuman selama 1,5 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Bulukumba atas kasus pencurian dengan pemberatan (Curat/Jambret).

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Pemdes Bonto Cinde Ucapkan Selamat Lebaran 1446 H, Kades: Pererat Silaturahmi dan Mari Kita Saling Memaafkan
Pengurus DPC Gerindra Bantaeng Gelar Buka Puasa Bersama di Injury Time Ramadan 1446 H
Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis
Indahnya Ramadan 1446 H, KIDC Chapter Bantaeng Bagikan Takjil Buka Puasa Kepada Pengguna Jalan
Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Tim Safari Ramadan 1446 H Pemdes Bonto Salluang, Kunjungi 7 Masjid dan Sholat Tarwih Berjamaah Bersama Warga
Menjelang Lebaran, Pemdes Bonto Cinde Salurkan BLT-DD Ke 24 KPM
Ramadan 1446 H Tahun ke 9 IGD RS Anwar Makkatutu Bantaeng, dokter Sultan: Berbagi Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:18

Pemdes Bonto Cinde Ucapkan Selamat Lebaran 1446 H, Kades: Pererat Silaturahmi dan Mari Kita Saling Memaafkan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:03

Pengurus DPC Gerindra Bantaeng Gelar Buka Puasa Bersama di Injury Time Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:11

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:09

Indahnya Ramadan 1446 H, KIDC Chapter Bantaeng Bagikan Takjil Buka Puasa Kepada Pengguna Jalan

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Berita Terbaru