Kronologi Terduga Pelaku Pengancaman dan Penggelapan yang Ditembak di Bantaeng

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri, saat mengunjungi AH di RSUD Bantaeng, (foto: Dok humas Bantaeng)

Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri, saat mengunjungi AH di RSUD Bantaeng, (foto: Dok humas Bantaeng)

Beritasulsel.com – Beredar kabar, seorang pria di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditembak oleh petugas kepolisian Bantaeng, Selasa (10/03/2020).

Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri yang dikonfirmasi melalui Paur Humas Bripka Sandri mengatakan, pria tersebut berinisial AH (22). Ia diamankan atas dua Laporan Polisi (LP) terkait pengancaman dan penggelapan.

“AH mengancam dan mengejar seorang perempuan di Lapangan Hitam Seruni menggunakan pisau lipat. Laporan penggelapan, AH berpura-pura meminjam Handphone (HP) korbannya, ketika korban lengah, AH membawa kabur HP tersebut,” ujar Sandri kepada beritasulsel.com sesaat lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dua laporan itu, lanjut Sandri, Unit Resmob Polres Bantaeng lakukan penyelidikan dan menemukan AH sedang berboncengan dengan rekannya di Jalan Gelatik, Kelurahan Pallantikang.

“Saat dicegat, AH dan rekannya menabrakkan motornya kearah petugas namun motornya oleng lalu menabrak pohon. Keduanya pun jatuh dari motor. AH kabur namun rekannya berhasil diamankan,” kata Sandri mengurai kronologi kejadian.

Pada saat diberikan tembakan peringatan, beber Sandri, AH tetap berusaha lari sehingga petugas memberikan tembakan melumpuhkan kearah kaki. “Setelah berhasil diamankan, AH mengaku terkena tembakan di bagian pinggang,” imbuh Sandri.

Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bantaeng untuk menjalani perawatan medis dan kini sedang dirawat intensif. Sandri mengatakan, seluruh biaya pengobatan AH ditanggung Kapolres Bantaeng.

Terkait tindakan petugas di lapangan saat melakukan penangkapan apakah sesuai prosedur atau tidak? Sandri mengatakan bahwa Kapolres Bantaeng akan tetap melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Sesuai catatan kepolisian, AH sebelumnya pernah menjalani hukuman selama 1,5 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Bulukumba atas kasus pencurian dengan pemberatan (Curat/Jambret).

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen
Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Senin, 25 November 2024 - 18:36

KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi

Berita Terbaru