Beritasulsel.com – Hanasia (50 tahun), seorang petani di Dusun Jannayya, Desa Lumpangang, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, menemukan sebuah tas ransel yang diduga berisi narkotika jenis shabu di kebun miliknya pada Selasa siang (29 April 2025).
Perihal tersebut dikatakan Hanasia kepada Beritasulsel.com network Beritasatu.com di Kantor Desa Lumpangang usai dirinya diambil keterangannya oleh Kanit Intel Polsek Pajukukang.
Berikut kronologi penemuan tas ransel yang diduga berisi narkotika jenis shabu yang dikatakan Hanasia kepada media ini:
“Setelah waktu sholat dzuhur, saya pergi ke kebun yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah saya”.
“Sesampainya di kebun, saya kemudian memetik sayur dan melihat-lihat tanaman jagung sambil berjalan memutari kebun”.
“Di salah satu sisi kebun didekat pagar yang tersusun dari batu, saya melihat ada tas ransel yang tergeletak diatas tumpukan daun-daun kering”.

“Sayapun kemudian balik ke rumah dan menyampaikan apa yang saya lihat di kebun kepada anak saya, Mila”.
“Setelah menyampaikan perihal itu ke Mila, saya bersama Mila kembali menuju ke kebun itu”.
“Sesampainya di kebun, saya kemudian mengambil tas ransel tersebut lalu ditemani Mila menuju Kantor Desa Lumpangang membawa tas ransel itu”.
“Dihadapan beberapa staf Desa Lumpangang, tas ransel itu dibuka oleh salah satu staf desa (ada video rekaman saat tas ransel itu dibuka pertama kali)”.
“Setelah staf desa menyampaikan isi tas ransel itu, kemudian dia (staf Desa Lumpangang) menghubungi Babinsa dan Bhabinkamtibmas”.
Hanasia mengaku kalau dia tidak tau isi tas ransel itu adalah narkotika jenis shabu.
Kepala Desa Lumpangang, Syaifuddin kepada media ini, membenarkan pengakuan Hanasia (warganya).

Kades Syaifuddin saat ditemui ditempat yang sama, mengatakan: “Saya lagi dirumah baru saja selesai makan siang dan sholat dzuhur, kemudian ditelpon sama staf di kantor desa bahwa ada warga kami yang menemukan tas ransel di kebunnya dan isinya mencurigakan. Tas tersebut dibawa warga itu ke kantor desa”.
Saat Jurnalis media ini berada diruang kerja Kepala Desa Lumpangang, diatas meja kerja Kades Syaifuddin terlihat sudah berjejer rapi 75 shacet ukuran kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu, 3 shacet besar berat masing-masing kurang lebih 10 gram berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat 30 gram setelah ditimbang, jam tangan ada 2, rokok surya besar 1 bungkus sama korek gas, alat timbang ukuran kecil, alat cas baterei kecil dan sebuah tas ransel.

PaSi Intel Kodim 1410 Bantaeng, Lettu Inf Harpil yang berada didekat meja kerja Kades Lumpangang tersebut, menyampaikan ke media ini bahwa semua barang ini adalah isi tas ransel yang ditemukan oleh perempuan bernama Hanasia di kebun.

Sedangkan Kasat Narkoba Polres Bantaeng, AKP Hendra bersama anggotanya yang tiba di ruang kerja Kepala Desa Lumpangang sekitar 3 menit kemudian, kepada media ini menyampaikan bahwa dirinya setelah menerima laporan dari anggotanya, segera meluncur ke Kantor Desa Lumpangang.
“Memang benar ada laporan dari anggota kami yang mengatakan bahwa ada warga yang menemukan sebuah tas ransel di kebun dan isinya diduga narkotika jenis shabu,” kata Kasat Narkoba Polres Bantaeng, AKP Hendra.
“Kita akan segera lakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pemilik tas ransel tersebut,” ungkap AKP Hendra.
Pada Pukul 17:00 Wita, Pemerintah Desa Lumpangang melalui Kepala Desa Syaifuddin, menyerahkan barang temuan warganya ke PaSi Intel Kodim 1410 Bantaeng.

Dalam penyampaiannnya dihadapan beberapa media, Kades Syaifuddin mengatakan: “Bismillah, kami serahkan temuan warga kami kepada PaSi Intel Kodim 1410 Bantaeng”.
“Saya berharap, semoga pemilik tas ransel itu bisa segera ditemukan,” ucap Kades Syaifuddin.
