KPU Bantaeng Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Peserta Pemilu 2024

- Redaksi

Selasa, 27 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Peserta Pemilu 2024 untuk tingkat Kabupaten di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Kabupaten Bantaeng. Selasa, (27/02/2024).

Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh saat ditemui media ini mengatakan bahwa rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara, memiliki arti yang sangat penting dalam proses pengawalan dan pemantauan terhadap penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

“Di rapat pleno terbuka ini, kita akan mengkaji setiap detail hasil perhitungan suara, memastikan integritas dan validitasnya, serta menanggapi setiap potensi ketidakberesan yang mungkin timbul,” kata Ketua KPU Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keterbukaan, kejujuran dan ketelitian menjadi prinsip yang harus kita pegang teguh dalam proses rekapitulasi perhitungan dan perolehan suara demi terwujudnya proses pemilu yang bersih dan demokratis,” ungkap Muhammad Saleh.

Ketua KPU Bantaeng yang sangat welcome dengan awak media ini menambahkan bahwa rapat pleno terbuka ini rencananya akan digelar selama 2 hari.

“Rapat pleno terbuka KPU Bantaeng ini akan dilaksanakan selama dua hari. Selasa dan Rabu, 27-28 Februari 2024,” imbuh Ketua KPU Bantaeng.

Muhammad Saleh kemudian menjelaskan bahwa peserta Rapat Pleno Terbuka Perhitungan Perolehan Suara di Pemilu 2024 ini dari perwakilan peserta pemilu, wajib mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan KPU Bantaeng.

Ketentuan yang dimaksud oleh Ketua KPU Bantaeng ini, dijelaskan sebagai berikut:

1. Peserta Pemilu dapat mengajukan Saksi paling banyak 2 orang dengan ketentuan 1 orang sebagai peserta rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.

2. Saksi yang hadir wajib membawa dan menyerahkan surat mandat yang ditandatangani oleh peserta Pemilu 2024. Khusus saksi Pilpres, mandat ditandatangani oleh Tim Kampanye Daerah.

3. Saksi calon Anggota DPD untuk Pemilu 2024, Setiap surat mandat hanya untuk 1 saksi Peserta Pemilu dari calon anggota DPD.

4. Peserta Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bantaeng diharapkan hadir tepat waktu sesuai dengan penyampaian dalam undangan.

Turut serta hadir dalam rapat pleno terbuka tersebut, diantaranya:
Forkopimda Bantaeng.
Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bantaeng.
Perwakilan dari Polres Bantaeng.
Perwakilan dari Kodim 1410 Bantaeng.
Ketua dan Anggota Bawaslu Bantaeng.
Kesbangpol Bantaeng.
Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Bantaeng.
Saksi pasangan Capres dan Cawapres Peserta Pemilu.
Saksi Partai Politik Peserta Pemilu.
Saksi Calon Anggota DPD Peserta Pemilu.

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
Uji-Sah, Pasangan Pertama dari Bantaeng Sulawesi Selatatan Yang Ikuti Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Serentak dan Dinyatakan Sehat
Ketua DPC Bantaeng Hadiri HUT Gerindra Ke-17 di Bogor, M. Amhi: Siap Mengawal dan Mensukseskan Program Presiden Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:36

Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:46

Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Berita Terbaru