Wajo, Sulsel- Komplotan pencurian ternak (curnak) berhasil diungkap aparat kepolisian di wilayah hukum Polres Wajo. Komplotan curnak ini bisa disebut skala besar. Beraksi di 14 Tempat Kejadian Perkara( TKP) dengan hasil curian 40 ekor sapi dalam kurung waktu dua tahunt terakhir ini.
Tak pelak, satu diantara komplotan curnak ini dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi karena berusaha melarikan diri. Ketiga tersangka yang kini meringkuk di tahanan Mapolres Wajo, masing-masing Suyuti Alias Jambie (41), Mustang bin Mallutu (49), Ambo Tuwo Parani (48). Sementara tiga lainnya dinyatakan DPO yakni RS (24) tahun, IT (42), MM (48) tahun.
Dari hasil pengembangan oleh aparat kepolisian, adapun komplotan ini
beraksi di 14 TKP di Kecamatan Bola dan Takkalalla yakni di Desa Latimmu, Kec. Bola, sebanyak empat kali dengan jumlah sapi sebanyak 6 ekor, Jangkali, Kelurahan Solo, Kecamatan Bola sebanyak 1 kali dengan jumlah sapi empat ekor, Desa Soro, Kecamatan Takkalalla sebanyak dua kali dengan jumlah sapi empat ekor, Desa Tocule, Kecamatan Bola sebanyak satu kali dengan jumlah sapi 4 (empat) ekor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian di Wekkae, Desa Mannyili, Kecamatan Takkalalla sebanyak 1 kali dengan jumlah sapi empat ekor, Desa Ceppaga, Kecamatan Takkalalla sebanyak 1 kali dengan jumlah sapi lima ekor, kemudian desa Lappolo, Kec. Takkalalla sebanyak 3 kali, dengan jumlah sapi 9 ekor, Kelurahan Peneki, Kec. Takkalalla sebanyak satu kali dengan jumlah sapi empat ekor.
“Total TKP sebanyak 14 TKP dengan hasil curian 40 ekor sapi yang dilakukan kurung waktu dua tahun terakhir ini,” ujar Kapolres Wajo, AKBP Muh. Islam Amrullah, MM, S.Ik, dalam jumpa pers di Mapolres Wajo, Rabu, 28 Juli 2021.
Terungkapnya Komplotan curnak dengan skala besar ini, menurut AKBP Muh. Islam, diawali dari Patroli Anggota Polsek Takkalalla yang mendengar informasi adanya mobil yang mencurigakan yang diperkirakan kemudian untuk mengangkut hewan hasil curian.
“Kemudian pada saat dilakukan pengecekan, betul yang bersangkutan akan membawa dua ekor sapi hasilcuriannya,” tandas mantan Komandan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang ini.
Hasil pengembangan kemudian diungkap bahwa ada enam orang pelaku
yang terlibat dari 14 TKP dengan total 40 ekor sapi yang dilakukan
selama dua tahun. Hasil pengembangan, dari tiga orang ini satu orang
berusaha melarikan diri, sehingga dilumpuhkan oleh aparat.
Dalam beraksi, komplotan ini masing-masing punya peran sendiri. Ada yang berperan “tukang petik” mengambil langsung sapi tersebut di perkebunan dan persawahan, kemudian ada yang
menjemput sebagai transportasi, selanjut sebagai penjual dan penadah.
“Sapi curian ini, dijual di Bone dan Wajo dengan harga bervariasi, dari Rp. 4 juta sampai 10 juta. Ketiga tersangka lainnya yang masih buron atau DPO, sementara dalam pengejaran petugas,” jelas AKBP Muh. Islam Amrullah.(prd)