Komisi I DPRD Selayar Lakukan Kunjungan Kerja Pantau Pilkades di Maharayya

- Redaksi

Kamis, 21 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Anggota DPRD Kabupaten Selayar gelar kunjungan kerja dalam rangka pemantauan perkembangan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Maharayya, Kecamatan Bontomatene, Kabupaten Selayar.

Kunjungan Kerja Komisi I DPRD dipimpin langsung ketua komisi Andi Mahmud dari Partai Demokrat bersama tiga anggota lain yaitu Muhammad Aqsa Ramadhan dari Partai Golkar dan Hj. Eni Sutiyono, PKS, Devi Zulkifli, Golkar, dalam rangka pemantauan perkembangan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Maharayya, dihadiri kedua Calon Kepala Desa Maharayya nomor 1 Andi Nur Hamzah dan nomor urut 2 Abd Rahman yang merupakan petahana.

Turut pula hadir anggota PPKD, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan 4 Kepala Dusun serta perangkat desa dan beberapa Tokoh Masyarakat Desa Maharayya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan yersebut, Andi Mahmud mengimbau agar tidak melakukan politik uang sesuai Visi Misi yang dibuat kedua calon.

“Kontestasi nanti jangan sekali sekali menggunakan uang karena sama saja membeli jabatan dan itu bertentangan dengan visi misi “Beriman dan Jujur” yang dibuat Cakades. Nanti kami Komisi I akan mengadakan monitoring ke desa – desa minimal 2 kali sebulan,” tutur Andi Mahmud.

Sementara Ketua PPKD Maharayya, Andi Nur Kamal berharap setiap satu tahun anggaran berjalan, para Kepala Desa harus punya Surat Keterangan Bebas Temuan (SKBT) Tahunan supaya monitoring itu berfungsi maksimal.

“Kita tidak inginkan terjadi seperti saat ini, nanti saat pencalonan Kepala Desa baru dikeluarkan SKBT Kepala Desa. Padahal setiap tahun dilakukan evaluasi mulai dari Camat, Bapemdes, Bagian Hukum dan Inspektorat,” jelas Nur Kamal Kepada Media ini, Rabu (20/11/19).

Selanjutnya, Kepala Desa menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APBDes ke bupati melalui Camat berupa Laporan Semester I dan Semester II.

Laporan realisasi dan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa, wajib diinformasikan kepada masyarakat secara tertulis dan dengan media informasi yang mudah diakses masyarakat. Artinya jika mekanisme tersebut berjalan normal tidak ada lagi SKBT yang bertahun tahun lamanya. Baik temuan administrasi maupun temuan perdata Kepala Desa yang jumlahnya sampai ratusan juta rupiah. (IL)

Berita Terkait

Anggota Komisi 3 DPR RI Andi Amar Ajak Mahasiswa untuk Amalkan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan
KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat
Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024
Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik
PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air
Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB
Irjend Mentan Amran jadi Ketua KPK
Kabar Gembira, Kini Hadir LinkAJPAR Layanan Termurah dan Terlengkap Mudahkan Pemenuhan Kebutuhan Sehari-hari

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 19:02

Anggota Komisi 3 DPR RI Andi Amar Ajak Mahasiswa untuk Amalkan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan

Selasa, 26 November 2024 - 12:05

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Selasa, 26 November 2024 - 05:50

Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 23:21

Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik

Jumat, 22 November 2024 - 19:20

PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air

Berita Terbaru