Kolaborasi Tim Tabur Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Tinggi Sulsel Berhasil Menangkap Buronan Kasus Korupsi Dana Desa

- Redaksi

Kamis, 22 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Humas Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Foto Humas Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Beritasulsel.com – Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berhasil mengamankan/menangkap Tersangka T (Buronan Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Nepo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Tahun Anggaran 2020.

Perihal tersebut disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melalui Siaran Pers Nomor: PR-47/P.4.3.6/M.6.3/Kph.3/02/2024 pada Rabu (21 Februari 2024) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut kutipan Siaran Pers Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang dibacakan Kepala Seksi Penerangan Hukum, Soetarmi SH MH:

“Pada hari Rabu (21 Februari 2024), sekitar Pukul 20:55 Wita, bertempat di Perumahan Findaria Mas 1, Blok B Nomor 17 di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Tim Tabur Kejati Sulsel bersama Tim Tabur Kejaksaan Agung Ri telah berhasil mengamankan/menangkap Buronan asal Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Sulawesi Barat”.

“Buronan yang diamankan yaitu seorang pria inisial T (43 tahun/mantan Kepala Desa Nepo) yang terjerat kasus dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Nepo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Tahun Anggaran 2020”.

“Akibat perbuatan Tersangka (T) sehingga diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.336.526.969,-“.

“Pasal yang disangkakan atas perbuatan Tersangka (T) yaitu Pasal 2 Junto pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2021 Tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”.

“Tersangka (T) sudah ditetapkan sebagai buronan Kejaksaan Negeri Polewali mandar kurang lebih 1 tahun 6 bulan sejak ditetapkan sebagai Tersangka”.

“Sebelum mengamankan/menangkap Tersangka (T), terlebih dahulu dilakukan kegiatan Surveilence selama 3 hari 2 malam untuk memastikan keberadaan Tersangka (T) ditempat persembunyiannya di Perumahan Findaria Mas 1, Blok B Nomor 17, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros”.

“Tersangka (T) yang telah berhasil diamankan ini, selanjutnya akan diserahkan kepada Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Polewali Mandar untuk selanjutnya di proses Penyidikannya agar perkara Korupsi Dana Desa Nepo ini segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk disidangkan guna mendapatkan Kepastian Hukum”.(**)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen
Update Dugaan Korupsi Ceklok Disdik Sinjai: Polisi Kembali Periksa Bendahara Sekolah 
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru