Klarifikasi Muh. Ishak Dibantah Keras Kades Lembang dan Kapolsek Kajang

- Redaksi

Minggu, 6 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaca Polsek Kajang dan Kantor Desa Lembang Pecah Usai dilempar

Kaca Polsek Kajang dan Kantor Desa Lembang Pecah Usai dilempar

Beritasulsel.com – Hasil klarifikasi Muh. Ishak kepada media ini terkait kerusakan di Kantor Desa Lembang dan Polsek Kajang saat gelar unjuk rasa, dibantah keras oleh Kepala Desa Lembang Ahmad Jamsir dan Kapolsek Kajang Iptu Khaeruddin S. Ag.

Melalui telpon genggamnya, Ahmad Jamsir mengatakan, untuk berbicara di media semua orang punya hak termasuk Muh. Ishak yang mengklarifikasi pemberitaan, hanya saja klarifikasi yang dilakukan Ishak kepada beritasulsel.com, itu tidak sesuai faktanya.

“Pasalnya, pada hari  Rabu 2 Januari, Muh. Ishak Cs melakukan unjuk rasa menuding saya telah menerbitkan surat keterangan kebakaran palsu dan pindah domisili. Padahal surat itu benar adanya dan benar dikeluarkan oleh Desa Lembang kepada warga bernama Amiruddin orang tua Muh. Ishak sendiri” ungkap Ahmad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ternyata rumah Amiruddin tidak terbakar maka yang perlu disalahkan adalah Amiruddin yang memberikan keterangan palsu kepada pemerintah desa sehingga dikeluarkan surat keterangan kebakaran” jelas Ahmad, Minggu (6/1)

BACA JUGA

Dituding Merusak Kantor Desa Lembang dan Polsek Kajang, ini Klarifikasi Muh. Ishak

BACA JUGA

Unjuk Rasa di Kantor Desa, Polsek Kajang dan Kantor Desa Lembang Dilempar Batu

Terkait kaca jendela kantor desa yang pecah Ahmad mengatakan kaca tersebut pecah sewaktu Muh. Ishak Cs melakukan unjuk rasa didepan kantor, “Jadi tidak benar kalau kaca tersebut sudah lama pecah. Kaca itu pecah saat Ishak demo dan melempari kaca hingga pecah, masalah dilempar batu atau telur itu urusan Ishak yang jelas itu kaca pecah akibat dilempar saat unjuk rasa” papar Ahmad.

Begitu pun dengan pernyataan Muh. Ishak yang menuding Kapolsek Kajang ingin mendamaikan kasusnya sehingga Muh. Ishak Cs melempar Polsek Kajang saat unjuk rasa, juga dibantah keras oleh Kapolsek Kajang, Iptu Khaeruddin S. Ag.

“Kami tidak pernah mengatakan bahwa kasus ini tidak akan diproses, hanya saja pada waktu itu pak Desa Lembang (Ahmad Jamsir) sempat dipertemukan sama pelapor yaitu Ishak untuk dimediasi oleh Binmas Lembang akan tetapi tidak ada kecocokan, dan untuk sementara kasus tersebut dalam proses penanganan” sebut Khaeruddin.

Diberitakan sebelumnya, Muh. Ishak mengklarifikasi pemberitaan yang menuding dirinya melakukan pengrusakan kantor Desa Lembang, Kantor Camat Kajang dan Polsek Kajang. Dalam klarifikasi itu, Ishak mengakui telah melakukan unjuk rasa di depan kantor Desa Lembang dan mengakui melempar kantor tersebut dengan telur busuk.

Namun menurutnya tidak sampai ada kaca yang pecah. menurut Ishak, kaca yang pecah di kantor desa Lembang sudah lama namun ia yang dituding lantaran dia bersama rekan rekannya melakukan aksi unjuk rasa.

Ishak juga mengakui bahwa saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolsek Kajang, ia melempari Polsek tersebut menggunakan telur busuk sehingga kaca jendela Polsek Kajang pecah. Ishak juga mengakui Aksi unjuk rasa yang ia lakukan tidak ada pemberitahuan terlebih dulu ke pihak yang berwajib, itu terjadi spontan dan adalah bentuk kekecewaannya kepada Polsek Kajang yang menurut Ishak kasus yang ia laporankan tidak akan diproses untuk itu ia melakukan aksi.

Begitu pun dengan aksinya di depan kantor Desa Lembang, Ishak mengaku melakukan aksi itu lantaran kepala Desa Lembang yang telah mengeluarkan surat keterangan kebakaran palsu dan surat pindah domisili ke Kalimantan untuk bapaknya dan juga dirinya sekeluarga. Ishak mengatakan, bapaknya bernama Amiruddin sudah puluhan tahun tidak berada di Sulawesi Selatan mana mungkin bisa hadir selaku bermohon memindahkan domisili dirinya dan keluarganya. Terkait keterangan rumahnya yang terbakar, ishak mengatakan rumahnya tidak pernah terbakar.

Saat beritasulsel.com mencoba mengkalrifikasi informasi itu ke orangtua Ishak, yakni Amiruddin, Amiruddin malah membantah bahwa surat tersebut palsu. Amiruddin yang dihubungi melalui telpon mengakui bahwa dirinyalah yang meminta surat pindah Domisili kepada pak desa Lembang dan dirinyalah yang minta surat keterangan bahwa rumahnya terbakar meski saat itu Amiruddin tidak sempat pulang ke Sulsel dan hanya di wakili oleh saudaranya bernama Hanoria. (Andi Bur/BSS)

Berita Terkait

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam
Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB
Ahmad Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter
Avanza Hitam Terguling Setelah ‘Berciuman’ dengan Calya Merah di Tikungan Ujung Katinting Bantaeng
Breaking News: Pj Gubernur Sulsel Resmi Berganti ini Undangan Pelantikannya
Bocah di Bulukumba Mengaku Dianiaya Oknum Polisi: Disiksa Dipaksa Mengaku Kurir Narkoba
Breaking News, Mayat Pria Ditemukan di Sungai Biangkeke Benteng Gantarang Bulukumba

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Sabtu, 7 September 2024 - 16:51

Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:00

Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB

Minggu, 11 Agustus 2024 - 19:33

Ahmad Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter

Sabtu, 1 Juni 2024 - 00:21

Avanza Hitam Terguling Setelah ‘Berciuman’ dengan Calya Merah di Tikungan Ujung Katinting Bantaeng

Berita Terbaru