Kisah Nyata Cinta Sehidup Semati di Kota Makassar

- Redaksi

Senin, 5 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Makassar, viral di media sosial setelah keduanya menghembuskan nafas terakhirnya dalam waktu yang hampir bersamaan.

Pasutri tersebut diketahui bernama Drs. H. Batry Selkam, sedang istrinya bernama Dra. Hj Maimunah bin H Yunus Rahman.

Mula mula Dra. Hj Maimunah bin H. Yunus Rahman, meninggal dunia Minggu 4 Agustus 2019, tepat pada pukul 13.30, Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar 12 jam kemudian, Drs. H. Batry Selkam, juga menghembuskan nafas terakhirnya Senin 5 Agustus 2019, sekitar pukul 01.40, Wita.

Kabar duka itu diunggah ke media sosial facebook oleh kerabat korban bernama Akbar M Kurusi Enre’.

Akbar menjelaskan bahwa rumah duka berada di Jalan Cakalang 6 No. 9, Tinumbu 154 F No 8 dan akan dikebumikan pada hari Senin 5 Agustus ba’da dhuhur diperkuburan keluarga di Desa Talaka, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep.

Akbar juga mengatakan dalam unggahannya bahwa ia iri melihat pasangan tersebut yang betul betul sehidup semati.

“Secara manusiawi, terus terang saya iri sama mereka. Mereka betul-betul sehidup semati. (sepertinya saya perlu mencari tahu apa amalan mereka sehingga mereka bisa seperti itu)” tulisnya.

“Semoga mereka husnul khotimah.
Duka dan doa kami sekeluarga di Sudiang Daya Makassar,” tulis Akbar lagi yang kemudian diaminkan oleh netizen lainnya pada kolom komentar. (red)

Berita Terkait

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025
Efisiensi Anggaran, Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Terkait Inpres 1 Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru