Kewenangan Kejaksaan Basmi Koruptor Ingin Di Amputasi, Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum UNHAS Angkat Bicara

- Redaksi

Kamis, 11 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fajlurrahman Jurdi, Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (UNHAS) angkat bicara terkait kewenangan Kejaksaan yang akan dilemahkan melalui Judicial Review di Mahkamah Konstitusi. Kamis, 11 Mei 2023.

Berikut kutipan beberapa poin yang disampaikan Fajlurrahman Jurdi terkait kinerja Kejaksaan yang hingga saat ini dia nilai sangat luar biasa :

1. Koruptor terdesak, mereka tersudut, mencari jalan.
KPK sedang gencar melakukan operasi tangkap tangan, sedangkan Kejaksaan memburu koruptor di daerah.
Dua institusi penegak hukum ini berlomba untuk menangkap koruptor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Itulah sebabnya, sebagian kenapa ada upaya untuk melumpuhkan kewenangan KPK maupun Kejaksaan.
Sudah 4 kali kewenangan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi diuji di Mahkamah Konstitusi agar dihapus, namun semuanya terpental.
MK tetap pada pendirian konstitusional, bahwa Kejaksaan adalah lembaga penting dalam penegakkan hukum, terutama dalam pemberantasan korupsi.

3. Dalam rilis ICW terakhir. Kejaksaan merupakan lembaga yang paling besar menangani kasus korupsi, dibanding KPK dan Kepolisian.
KPK hanya Rp.2.2 Triliun.
Kepolisian hanya Rp.1,327 Triliun.
Tetapi Kejaksaan sangat fantastis. Dengan 405 kasus korupsi dengan 909 tersangka dan nilai kerugian negara dari kasus yang ditangani Rp.39,207 Triliun, maka posisi Kejaksaan menjadi penting dalam pemberantasan korupsi.

4. Maka upaya Judicial Review kewenangan Kejaksaan dalam menangani perkara tindak pidana korupsi di MK yang dilakukan oleh M. Yasin, salah seorang pengacara tersangka tindak pidana korupsi Plt Bupati Mimika Johannes Rettob yang tengah ditangani oleh Kejaksaan, merupakan cara pandang dengan kacamata kuda.

5. Kejaksaan adalah institusi primer yang terstruktur dalam penegakkan hukum.
Korupsi adalah kejahatan extra ordinary. sehingga perlu kolaborasi dari semua pihak untuk memburu para koruptor sampai ke akar-akarnya.

6. Kewenangan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi bukannya diperlemah apalagi ditiadakan, justru sebaliknya.
Pembentuk UU harus memperluas dan memperkuat kewenangan Kejaksaan dengan merevisi UU Kejaksaan. Agar para koruptor di ujung negeri ini seperti di Papua, diburu dan ditangkap.

Berita Terkait

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen
Update Dugaan Korupsi Ceklok Disdik Sinjai: Polisi Kembali Periksa Bendahara Sekolah 
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:46

Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Berita Terbaru