Ketua APAK RI: Andi Sudirman Sangat Peduli dengan Pencegahan Korupsi

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Pusat Aliansi Peduli Anti Korupsi Republik Indonesia (APAK RI) mengakui komitmen kuat Andi Sudirman Sulaiman yang peduli dalam upaya pencegahan korupsi.

Hal itu tercermin saat Andi Sudirman menjabat Gubernur Sulsel Periode 2021-2023, indeks Monitoring Centre of Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) era Andi Sudirman menunjukkan capaian yang meningkat.

Pada tahun 2021, Indeks MCP Sulsel mencapai 85,00 Persen, dan meningkat signifikan menjadi 91,00 Persen di tahun 2023, angka ini tetap menunjukkan konsistensi dalam implementasi upaya pencegahan korupsi yang kuat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pusat Aliansi Peduli Anti Korupsi Republik Indonesia (APAK RI) , Mastan., SH., MH mengatakan, selama Andi Sudirman Sulaiman menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan berhasil menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan pelayanan lebih baik.

“Semua pihak harusnya melihat Indeks Monitoring Center for prevention (MCP) yaitu Aplikasi dikembangkan oleh KPK berkorelasi dengan Mendagri dan BPKP dalam melakukan monitoring sebagai hasil kinerja program pencegahan korupsi dan kita bisa lihat nilai Pemprov Sulsel di era Andi Sudirman mendapat nilai yang meningkat,” ungkapnya.

Semasa kepemimpinan Andi Sudirman pula, kata dia, Pemprov Sulsel aktif berkoordinasi dengan sejumlah lembaga ataupun organisasi. Termasuk dalam upaya pencegahan korupsi.

“Saya menilai bahwa Andi Sudirman Sulaiman pada zaman kepemimpinannya sangat peduli terhadap pencegahan korupsi,” tambah Mastan.

Lebih lanjut, “kita berharap Gubernur yang tepilih nantinya agar bisa menjadikan Sulawesi Selatan, sebagai contoh Sulsel bebas korupsi dan Kami APAK RI akan tetap solid melakukan kontrol sosial dan bekerjasama dengan instansi-instansu termasuk Kejaksaan, Polri, dan KPK,” jelasnya.

Untuk diketahui, APAK RI merupakan organisasi resmi yang terdaftar, hal ini dibuktikan dengan keluarnya Surat Keterangan Terdaftar Kemendagri No. 2400-00-00/088/IV/2020 – s/d III/2025 Badan Hukum Akta Notaris No. 14 – 31 Mei 2019. (*)

Berita Terkait

Hasil Reses Tak Terealisasi, Legislator DPRD Sinjai: Saya Malu
Sidang Paripurna DPRD Bantaeng 2025, Bupati Uji Nurdin: Utang Pemkab 71 Milliar dan Aset Daerah 4.1 Trilliun
Tiba di Makassar, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Disambut Nurdin Abdullah dan Forkopimda
Hari Ketiga Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Materi Efisiensi Anggaran
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:15

Hasil Reses Tak Terealisasi, Legislator DPRD Sinjai: Saya Malu

Selasa, 4 Maret 2025 - 02:00

Sidang Paripurna DPRD Bantaeng 2025, Bupati Uji Nurdin: Utang Pemkab 71 Milliar dan Aset Daerah 4.1 Trilliun

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:09

Tiba di Makassar, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Disambut Nurdin Abdullah dan Forkopimda

Senin, 24 Februari 2025 - 00:34

Hari Ketiga Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Materi Efisiensi Anggaran

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Berita Terbaru

Kapolres Sidrap pimpin Konferensi pers kasus pembunuhan. (Foto: Beritasulsel.com)

Sidrap

Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidrap Akhirnya Ditangkap

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:57

Konferensi Pers Polres Sidrap. Foto: beritasulsel.com

BREAKING NEWS

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:11