Beritasulsel.com – Dua orang pria yang masih di bawah umur warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan petugas kepolisian setelah keduanya diringkus warga lantaran kepergok mencuri sepeda motor merek shogun, Kamis malam (23/07/2020).
Keduanya berinisial MA (16) pekerjaan pelajar warga Desa Sabbang Paru, Kecamatan Lembang, dan rekannya berinisial AA (16) pekerjaan pelajar warga Kelurahan Tadokkong, Kecamatan Lembang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara membenarkan hal itu. Dia mengatakan, kedua bocah tersebut diamankan setelah diringkus oleh warga karena diduga telah mencuri motor namun saat diintrogasi ternyata keduanya mengakui bahwa benar telah mencuri sepeda motor merk Shogun di Jalan Lapalopo Kelurahan Manarang, Kecamatan Mattirobulu, Pinrang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah mereka curi, motor tersebut mereka kendarai namun saat melintas di Kampung Bulu, mereka dilihat oleh pemilik sepeda motor tersebut sehingga masyarakat mengejar mereka lalu ditangkap,” ungkap Dharma, Jumat (24/07).
Bukan hanya itu, kata Dharma, MA juga mengaku telah mencuri sepeda motor merk Mio M3 di Kecamatam Mattiro Bulu, Pinrang bersama seorang rekannya yang setelah dilakukan pencarian yang bersangkutan telah merantau, namun sepeda motor hasil curiannya ditemukan di rumah rekannya tersebut.
“Kini kedua pelaku bersama barang bukti dua unit sepeda motor hasil curiannya dan satu unit sepeda motor yang mereka gunakan beraksi, telah diamankan di Mapolres Pinrang guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Dharma.
Editor: Heri Siswanto.