Pinrang Sulsel – Tim Crime – Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit Resmob AIPDA ARIS, SH telah mengamankan terduga pen curi kabel Telkom.
Terduga pelaku bernama Jusman alias Ardi, warga Ujunge Desa Madello, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru, domisili sekarang di Jalan Bulu Paleteang, Kecamatan Paleteang, Pinrang.
Pria berusia 22 tahun tersebut diamankan di Jalan Jend. Sudirman Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu dini hari tadi (23/09/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma kepada wartawan menyebut bahwa pria tersebut tertangkap tangan sedang mencuri kabel Telkom di Jalan Jend. Sudirman Watang Sawitto dengan cara memanjat dan memotong kabel milik Telkom menggunakan sebilah parang.
“Dia (Jusman alias Ardi) didapati memanjat dan memotong kabel Telkom oleh anggota unit Resmob yang sedang melaksanakan PATROLI CEGAHKAP (pencegahan serta penangkapan),” ungkap Dharma sesaat lalu.
“Dan saat diintrogasi, dia (Jusman alias Ardi) mengaku sedang mencuri kabel tersebut bersama seorang rekannya yang berhasil melarikan diri saat melihat petugas datang,” imbuh Dharma.
Selain itu, tersangka juga mengaku telah men curi kabel Telkom dibeberapa wilayah di Kabupaten Pinrang. Berikut ini lokasinya:
1. TKP Jl. Jend. Sudirman Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang.
2. TKP Kamp. Jaya Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang.
3. TKP Jl. jend. Ahmad Yani Kec. Paleteang Kab. Pinrang.
4. TKP Jl. Pelita timur ammassangang Kec. Paleteang Kab. Pinrang.
“Saat ini tersangka berikut barang bukti beberapa meter potongan kabel Telkom, sebilah parang, 1 unit sepeda motor Honda Beat Warna putih, telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Dharma.