Kepala Balai TNTB dan “Penjual” Pulau Lantigiang Diperiksa Polisi

- Redaksi

Kamis, 4 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Balai TNTB dan

Kepala Balai TNTB dan "Penjual" Pulau Lantigiang Diperiksa Polisi

Beritasulsel.com – Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate (TNTB), Faat Rudianto, hari ini Kamis 4 Januari 2021, diperiksa polisi Polres Kepulauan Selayar terkait dugaan penjualan Pulau Lantigiang yang saat ini sedang hangat dibicarakan.

Dihadapan penyidik, Faat menjawab belasan pertanyaan yang diajukan penyidik yang intinya membenarkan bahwa Pulau Lantigiang merupakan kawasan konservasi Taman Nasional Taka Bonerate.

Setelah Faat, polisi juga memeriksa Syamsu Alam dan Kasman yang merupakan penjual. Sekitar enam jam mereka dicecar dengan sejumlah pertanyaan yang pada intinya Polisi mencari tau siapa yang membuat akta jual beli, berapa harga yang disodorkan dan berapa harga yang disepakati pembeli, serta kapan transaksi penjualan itu dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Kasman menyampaikan bahwa lahan di atas Pulau Lantigiang yang dijualnya kurang lebih 4 hektar kepada pembeli bernama Asdianti pada tahun 2019 dengan harga Rp900 juta dan Kasman juga mengakui telah menerima panjar sebesar 10 juta Rupiah.

Usai diperiksa, Kasman juga menyampaikan beberapa hal kepada awak media bahwa dirinya tidak pernah menjual Pulau Lantigiang Selayar melainkan menjual tanah warisannya yang ada diatas Pulau Lantigiang.

“Saya tidak menjual pulau tetapi lahan milik saya yang merupakan warisan dari nenek yang saya jual kepada Asdianti,” tutur Kasman.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Syaifuddin yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa setelah memeriksa tiga orang tersebut, pihaknya juga akan memanggil mantan Kepala Desa Jinato dan Kepala Dusun untuk dimintai keterangan.

“Kami masih akan menunggu Mantan Kepala Desa Jinato dan Kepala Dusun,” Ucap Syaifuddin. (IL).

Berita Terkait

UjiSah versus IaKan, Malam ini Adu Konsep dan Gagasan di Acara Debat Kandidat Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2024
3 Murid SMP Islam Terpadu Parepare Tenggelam di Tempat Wisata di Polman
Dugaan Penyewaan Bahu Jalan Menuai Kontroversi di Kota Sengkang
Bayu Toraya, Genrang Labobo, Masara Majaga Sando Batu, Gantala Jarang, Cemme Passili dan Tammu Taung Ditetapkan Jadi WBTb Indonesia 2024
Pendiri Perusahaan Yaga Yingde dan Cara Bergabung untuk Bagi bagi Bantuan ke Anak Sekolah
Serahkan Memori Banding Kasus Akbar Idris Vs Bupati Bulukumba, Begini Penjelasan Kuasa Hukumnya
Kecelakaan, Mobil Dump Truck Menabrak Warkop di Bulukumba, Motor Terparkir Jadi Sasaran
Viral, Wanita Cantik ini Dianiaya, Muka Cantiknya Diludahi Pria Gegara Sebut Pelaku Mirip Alien

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:31

UjiSah versus IaKan, Malam ini Adu Konsep dan Gagasan di Acara Debat Kandidat Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2024

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 23:07

3 Murid SMP Islam Terpadu Parepare Tenggelam di Tempat Wisata di Polman

Kamis, 12 September 2024 - 15:36

Dugaan Penyewaan Bahu Jalan Menuai Kontroversi di Kota Sengkang

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:38

Bayu Toraya, Genrang Labobo, Masara Majaga Sando Batu, Gantala Jarang, Cemme Passili dan Tammu Taung Ditetapkan Jadi WBTb Indonesia 2024

Selasa, 9 Juli 2024 - 11:45

Pendiri Perusahaan Yaga Yingde dan Cara Bergabung untuk Bagi bagi Bantuan ke Anak Sekolah

Berita Terbaru