Kepala Balai TNTB dan “Penjual” Pulau Lantigiang Diperiksa Polisi

- Redaksi

Kamis, 4 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Balai TNTB dan

Kepala Balai TNTB dan "Penjual" Pulau Lantigiang Diperiksa Polisi

Beritasulsel.com – Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate (TNTB), Faat Rudianto, hari ini Kamis 4 Januari 2021, diperiksa polisi Polres Kepulauan Selayar terkait dugaan penjualan Pulau Lantigiang yang saat ini sedang hangat dibicarakan.

Dihadapan penyidik, Faat menjawab belasan pertanyaan yang diajukan penyidik yang intinya membenarkan bahwa Pulau Lantigiang merupakan kawasan konservasi Taman Nasional Taka Bonerate.

Setelah Faat, polisi juga memeriksa Syamsu Alam dan Kasman yang merupakan penjual. Sekitar enam jam mereka dicecar dengan sejumlah pertanyaan yang pada intinya Polisi mencari tau siapa yang membuat akta jual beli, berapa harga yang disodorkan dan berapa harga yang disepakati pembeli, serta kapan transaksi penjualan itu dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Kasman menyampaikan bahwa lahan di atas Pulau Lantigiang yang dijualnya kurang lebih 4 hektar kepada pembeli bernama Asdianti pada tahun 2019 dengan harga Rp900 juta dan Kasman juga mengakui telah menerima panjar sebesar 10 juta Rupiah.

Usai diperiksa, Kasman juga menyampaikan beberapa hal kepada awak media bahwa dirinya tidak pernah menjual Pulau Lantigiang Selayar melainkan menjual tanah warisannya yang ada diatas Pulau Lantigiang.

“Saya tidak menjual pulau tetapi lahan milik saya yang merupakan warisan dari nenek yang saya jual kepada Asdianti,” tutur Kasman.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Syaifuddin yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa setelah memeriksa tiga orang tersebut, pihaknya juga akan memanggil mantan Kepala Desa Jinato dan Kepala Dusun untuk dimintai keterangan.

“Kami masih akan menunggu Mantan Kepala Desa Jinato dan Kepala Dusun,” Ucap Syaifuddin. (IL).

Berita Terkait

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng
HKN Februari 2025, Pemkab Bantaeng Beri Penghargaan kepada 50 ASN
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Beritasatu Economic Outlook 2025: 3 Menteri Bahas Masa Depan Ekonomi Indonesia
Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:28

Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’

Rabu, 19 Februari 2025 - 01:06

KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng

Senin, 17 Februari 2025 - 20:59

HKN Februari 2025, Pemkab Bantaeng Beri Penghargaan kepada 50 ASN

Berita Terbaru