Keluarga Korban Tabrak Lari Mobil Dinas Patroli Polisi di Parepare Maafkan Pelaku

- Redaksi

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Kapolres Parepare, Andiko Wicaksono menggelar press release terkait kasus tabrak lari mobil patroli polisi di Mapolres Parepare. Rabu, 9/11/2022.

Andiko mengatakan bahwa pelaku merupakan pihak ekspedisi yang akan membawa mobil dinas patroli tersebut yang akan menuju ke Gorontalo.

“Mobil dinas ini merupakan barang inventaris Polda Gorontalo dari pusat sehingga terkirim melalui pihak ekspedisi,” ucap Andiko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diperjalanan, mengalami kecelakaan dengan menabrak seorang pengendara yang berboncengan. Pelaku sempat mau turun menolong tapi takut akan di massa karena sejumlah warga telah berdatangan,” ungkapnya.

Kasat Lantas Polres Parepare, M. Arafah mengatakan bahwa antara pihak keluarga korban dan pelaku telah dipertemukan dan keluarga korban mengaku memaafkan pelaku dengan alasan prihatin dengan kondisi pelaku.

“Keluarga korban telah mencabut laporannya karena prihatin dengan kondisi pelaku yang hanya sebagai seorang supir ekspedisi,” beber Arafah.

Keluarga korban, Neni mengaku memaafkan pelaku dan mengajak kepada seluruh pengendara agar menolong jika terjadi hal serupa.

“Kami ikhlas terhadap apa yang menimpa keluarga kami. Tidak ada yang ingin kecelakaan ini terjadi. Semoga semua ini ada hikmahnya,” tandasnya. (*)

 

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru