Keji, Ayah Setubuhi Anak Kandung yang Sedang Sakit Stroke

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilistrasi, (foto: ist)

Ilistrasi, (foto: ist)

Beritasulsel.com – Sungguh keji perbuatan Sukirman (60) warga Desa Sumberjo, Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur. Dia tega menyetubuhi anak kandungnya yang dalam kondisi sakit stroke. Bukan hanya sekali, perbuatan bejat itu telah dilakukannya sebanyak tiga kali. Sementara pada aksi keempat, korban melawan hingga kasusnya terungkap.

Kapolsek Ambulu AKP Sugeng Piyanto mengungkapkan, kronologi kejadian ini berawal saat terlapor menawarkan diri untuk memijat korban pada Senin (22/7/2019). Namun korban yang sudah trauma menolak dan coba berontak hingga melaporkannya kepada sang nenek.

“Jadi sebelumnya, korban sudah pernah dicabuli terlapor yakni ayah kandungnya. Saat terlapor hendak mencabuli di aksi keempat, korban berontak,” ujar Sugeng, Rabu (24/7/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kemudian melaporkan perbuatan bejat sang ayah kepada neneknya. Dari neneknya, informasi diteruskan ke ibu korban, sekaligus istri terlapor. Mereka selanjutnya melaporkan kasus dugaan persetubuhan tersebut ke Polsek Ambulu.

Polisi yang mendapat laporan langsung mengamankan terlapor di rumahnya. Pelaku hanya tertunduk malu, namun tak menunjukkan raut penyesalan.

Pengakuan terlapor, perbuatan cabul terhadap anak kandungnya dia lakukan pada siang hari, saat istri dan anggota keluarganya yang lain tidak ada di rumah. Dia nekat menyetubuhi lantaran tergoda kerap melihat anaknya telanjang di kamar tidur dan hanya mengenakan selimut.

“Saya lakukan saat siang, gak pernah malam. Saya hanya ingin memijit-mijit,” kata pelaku Sukiman.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sprei dan pakaian korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 286 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.[source]

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58