Beritasulsel.com – Sungguh keji perbuatan Sukirman (60) warga Desa Sumberjo, Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur. Dia tega menyetubuhi anak kandungnya yang dalam kondisi sakit stroke. Bukan hanya sekali, perbuatan bejat itu telah dilakukannya sebanyak tiga kali. Sementara pada aksi keempat, korban melawan hingga kasusnya terungkap.
Kapolsek Ambulu AKP Sugeng Piyanto mengungkapkan, kronologi kejadian ini berawal saat terlapor menawarkan diri untuk memijat korban pada Senin (22/7/2019). Namun korban yang sudah trauma menolak dan coba berontak hingga melaporkannya kepada sang nenek.
“Jadi sebelumnya, korban sudah pernah dicabuli terlapor yakni ayah kandungnya. Saat terlapor hendak mencabuli di aksi keempat, korban berontak,” ujar Sugeng, Rabu (24/7/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban kemudian melaporkan perbuatan bejat sang ayah kepada neneknya. Dari neneknya, informasi diteruskan ke ibu korban, sekaligus istri terlapor. Mereka selanjutnya melaporkan kasus dugaan persetubuhan tersebut ke Polsek Ambulu.
Polisi yang mendapat laporan langsung mengamankan terlapor di rumahnya. Pelaku hanya tertunduk malu, namun tak menunjukkan raut penyesalan.
Pengakuan terlapor, perbuatan cabul terhadap anak kandungnya dia lakukan pada siang hari, saat istri dan anggota keluarganya yang lain tidak ada di rumah. Dia nekat menyetubuhi lantaran tergoda kerap melihat anaknya telanjang di kamar tidur dan hanya mengenakan selimut.
“Saya lakukan saat siang, gak pernah malam. Saya hanya ingin memijit-mijit,” kata pelaku Sukiman.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sprei dan pakaian korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 286 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.[source]