Kejati Akui Temukan Ketimpangan di Kasus Dugaan Suap 49 M Bulukumba

- Redaksi

Jumat, 23 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin.

MAKASSAR, Beritasulsel.com – Pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengakui ada ketimpangan dalam kasus dugaan suap proyek irigasi anggaran DAK 49 M kementerian PUPR di kabupaten Bulukumba.

Hal tersebut diungkapkan, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin saat menerima aspirasi puluhan perhimpunan pergerakan mahasiswa (PPM Sulsel) yang berunjuk rasa di depan kantor Kejati Sulsel, Rabu (20/11/2018) kemarin.

Menurut Salahuddin, saat ini kasus dugaan suap yang disebut sebut menyeret oknum kepala daerah itu telah ditingkatkan ke tahap proses penyelidikan, “Ditingkatkan ke penyelidikan untuk pendalaman,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Salahuddin mengatakan, pihak Kejati menemukan beberapa ketimpangan dalam kasus yang pertama kali heboh di Facebook ini, seperti adanya rekanan yang memberi, dan adanya surat rekomendasi.

“Kita temukan ada ketimpangan ketimpangan, kita temukan ada rekanan yang memberi, kita temukan bahwa ada surat rekomendasi, ini semua yang akan dipilah, apakah surat rekomendasi itu masuk tindak pidana, apakah ada permufakatan jahat,” tambah Salahuddin.

Selain itu, dirinya juga menegaskan sejauh ini telah melakukan klarifikasi ke beberapa instansi pemerintahan diantaranya, Dinas PSDA Bulukumba, Inspektorat, termasuk oknum kepala daerah dan dua rekanan yang diduga memberi uang, serta oknum ASN.

“Masih ada rekanan rekanan lain yang tersebut namanya yang kita sekarang verifikasi berlalamat di mana berdomisili dimana. Kita sudah minta datang baik baik melalui perwakilan tapi sampai hari ini belum datang,” jelas Salahuddin.

Pihaknya menghimbau agar semua pihak bersabar dan menunggu hasil penyelidikan. Ia juga berharap kedepannya bahwa tim yang telah ditunjuk lebih mendalami lagi fakta fakta dan dokumen yang ditemukan.

“Termasuk juga memang, ada indikasi beberapa pertemuan yang dilakukan di Jakarta kita harus dalami dimana kemudian apa, jadi kami minta kesabaran semua pihak untuk menunggu hasil kerja penyelidikan,” tandas pria berkacamata itu.

Berita Terkait

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng
HKN Februari 2025, Pemkab Bantaeng Beri Penghargaan kepada 50 ASN
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas
Beritasatu Economic Outlook 2025: 3 Menteri Bahas Masa Depan Ekonomi Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:28

Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’

Rabu, 19 Februari 2025 - 01:06

KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng

Senin, 17 Februari 2025 - 20:59

HKN Februari 2025, Pemkab Bantaeng Beri Penghargaan kepada 50 ASN

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49