Kejari Sidrap Musnahkan 55,4498 Gram Sabu dan 1.766 Butir Ekstasi

- Redaksi

Kamis, 17 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Sidrap Blender 55,4498 Gram Sabu dan 1.766 Butir Ekstasi

Kejari Sidrap Blender 55,4498 Gram Sabu dan 1.766 Butir Ekstasi

Beritasulsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap melakukan pemusnahan barang bukti di Halaman Apel Kejari Sidrap, Jalan Jendral Sudirman, Pangkajene, Kamis, 17 Juni 2021.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 25 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkraht antara lain, kasus narkotika, UU ITE dan tindak pidana umum lainnya.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah 1.766 butir ekstasi, 55,4498 gram sabu, 11 unit handpone, 7 bilah senjata tajam, 2 buah pireks, 2 buah kartu ATM, 2 bong, 25 kondom, 2 pelican, dan sebuah obeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejari Sidrap, Samsul Kasim mengatakan, perkara yang telah inkraht ini telah diputuskan selama tiga bulan terakhir, tepatnya Maret hingga Mei 2021.

“Kami melaksanakan kegiatan rutin di bidang pidana umum terkait pemusnahan barang bukti narkotika dan non-narkotika. Pemusnahan ini yang sudah kedua kalinya selama 2021. Namun kali ini  barang bukti narkotika tidak terlalu banyak. Dan kami berkomitmen akan terus memberantas penyalahgunaan narkoba,” ucap Samsul.

Barang bukti ini dimusnahkan dengan cara menggiling sabu menggunakan blender lalu airnya dibuang ke got. Barang bukti lainnya dari perkara umum dimusnahkan dengan cara dibakar. (heri/bss)

 

Berita Terkait

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan
Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap
11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi
Nenek Penyandang Disabilitas di Sidrap Dilarikan ke RS Usai Dianiaya
Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap
Dear Presiden Prabowo, Bocah di Sidrap yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam Minta Disekolahkan Kembali
Miris, 5 Bocah di Sidrap Tinggal di Bekas Kandang Ayam Bersama Ibu dan Neneknya
Polsek Watang Pulu Polres Sidrap dalam Implementasi Asta Cita Presiden

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:06

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:14

Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:40

11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:01

Nenek Penyandang Disabilitas di Sidrap Dilarikan ke RS Usai Dianiaya

Minggu, 24 November 2024 - 23:00

Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap

Berita Terbaru