Bantaeng – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Tipidsus Kejari) Bantaeng geledah Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, Rabu pagi (3/6/2026).
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bantaeng, Abdul Basir, S.H.
Kepada wartawan, Abdul Basir mengatakan bahwa penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-443/P.4.17/Fd.2/06/2026 terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2020–2023.
“Hari ini kami datang ke kantor PDAM Bantaeng untuk melakukan penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penggeladahan resmi,” ujar Abdul Basir di sela-sela kegiatan itu.
Sebanyak 15 personel dari Kejari Bantaeng yang dikerahkan menyisir seluruh sudut kantor. Tim penyidik, kata dia, memeriksa secara maraton mulai dari ruang kerja bagian Teknik, ruang keuangan, hingga ruang kerja Direktur Utama PDAM Bantaeng.
Dari hasil penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting dan alat bukti.
Seluruh barang bukti tersebut dimasukkan ke dalam dua boks besar dan langsung dibawa ke Kejari Bantaeng.
Kedatangan tim penyidik di lokasi awalnya disambut oleh Kepala Bagian Keuangan PDAM Tirta Eremerasa, Haryanto, didampingi beberapa karyawan.
Namun, ada pemandangan tidak biasa saat ruang pimpinan hendak diperiksa. Direktur Utama PDAM Bantaeng, Suwardi, justru tidak terlihat di lokasi.
Menurut keterangan salah satu pegawai kepada awak media, pihaknya sempat menghubungi sang direktur untuk hadir karena ruang kerjanya masuk dalam target penggeledahan.
“Tadi kami sudah memanggil Pak Direktur Suwardi untuk datang ke kantor karena ruangan beliau juga mau digeledah. Namun, beliau tidak datang dan justru memerintahkan salah satu pegawai untuk mewakilinya,” ungkap salah satu sumber di PDAM yang enggan disebutkan namanya.
Proses penggeledahan yang dimulai sejak pukul 09.00 Wita ini mendapat pengawalan ketat. Turut hadir menyaksikan jalannya penggeledahan yaitu 10 Personel dari Kodim 1410 Bantaeng terdiri dari Provost dan Unit Intel, Camat Bantaeng, dan Lurah Pallantikang.
“Meskipun sempat mengejutkan para pegawai, seluruh rangkaian penggeledahan berjalan dengan aman dan lancar,” imbuh Abdul Basir.
Ia memastikan bahwa proses Kejari Bantaeng geledah kantor PDAM ini sama sekali tidak mengganggu jalannya pelayanan air bersih kepada masyarakat Bantaeng. (Ishak/***/red)

