Beritasulsel.com – Central Commite Jaringan Oposisi Loyal (JOL), Muhammad Ikbal, mendesak Wali Kota Parepare untuk segera mengevaluasi Sekretaris Daerah (Sekda) bersama Bagian Umum Sekretariat Daerah yang mengelola anggaran Mess Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Parepare di Jakarta. Desakan itu disampaikan menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan 2025 (sampai Triwulan III).

Dalam laporannya, BPK menyatakan realisasi belanja barang pakai habis pada Mess Pemda Parepare di Jakarta tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Pemeriksaan menemukan penggunaan nota yang tidak sesuai kondisi sebenarnya dengan nilai mencapai Rp433.581.000.
Setelah memperhitungkan pajak, nilainya menjadi Rp404.571.297. Dari jumlah tersebut, hanya Rp275.543.079 yang didukung bukti pertanggungjawaban lengkap, sehingga masih terdapat selisih sebesar Rp129.028.218 yang tidak didukung bukti lengkap.

Selain itu, BPK juga mengungkap penggunaan uang persediaan Mess Pemda untuk pembelian aset tetap serta adanya perbedaan antara nilai nota yang digunakan sebagai dasar pertanggungjawaban dengan bukti transaksi yang sebenarnya. Temuan tersebut didukung dengan daftar nota yang tidak sesuai kondisi sebenarnya, daftar pajak kegiatan Mess Pemda, serta perbandingan nilai nota dengan bukti transaksi yang lengkap.

Ikbal menilai temuan tersebut tidak boleh berhenti pada rekomendasi administratif BPK. Menurut dia, pemerintah daerah harus segera mengambil langkah evaluasi terhadap pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran Mess Pemda.

“Dalam hasil audit BPK dijelaskan adanya penggunaan nota yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Kami menduga telah terjadi praktik mark up anggaran dan penggunaan nota fiktif untuk kepentingan tertentu. Dugaan tersebut harus diusut secara menyeluruh agar publik mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran tersebut,” kata Ikbal, Jumat, 16/7/2026.

Ikbal menyebut pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Karena itu, ia meminta Wali Kota Parepare tidak mengabaikan temuan BPK yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran Mess Pemda.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan tersebut apabila dalam proses pendalaman ditemukan adanya unsur tindak pidana. Menurutnya, seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Parepare maupun Sekretariat Daerah terkait pernyataan JOL tersebut. (*)