Kebakaran! Rumah, Motor Yamaha Mio dan Nenek Berusia 68 Tahun Tewas Terbakar

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para warga di lokasi usai kejadian melihat puing puing rumah korban usai terbakar.

Para warga di lokasi usai kejadian melihat puing puing rumah korban usai terbakar.

Beritasulsel.com – Innalillah Wainna Ilaihi Rodjiun, kabar duka kini datang dari Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Seorang nenek di Kabupaten tersebut bernama Raisa (68) tewas dilalap si jago merah yang mengamuk pada Selasa (21/01/2020) sekitar pukul 03.30 wita dini hari tadi.

Kronologi kejadian kata Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, saat itu api pertama tama muncul pada bagian belakang rumah milik Tia (45), di Dusun Bonto Katangka, Desa Bonto Ujung, Kecamatan Tarowang, Jeneponto.

Api kemudian berkobar dan membakar seluruh bagian rumah tak terkecuali sepeda motor Yamaha Mio J yang berada dalam rumah. Nenek Raisa yang sudah diselamatkan malah kembali masuk untuk mengambil barang miliknya sehingga terjebak kobaran api lalu tewas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah bersama anak dan cucunya meninggalkan rumahnya yang sudah terbakar, ternyata korban (nenek Raisa) hendak menyelamatkan barang berharganya namun dirinya sendiri terjebak dilokasi dan akhirnya hangus terbakar,” ungkap Syahrul sesaat lalu.

Api berhasil dipadamkan oleh warga setempat menggunakan alat seadanya. Pemadam kebakaran kata Syahrul baru tiba di TKP setelah api dipadamkan oleh warga.

“Api dipadamkan oleh masyarakat, setelah api padam 4 unit pemadam tiba di TKP,” imbuh Syahrul.

Kerugian ditaksir mencapai 40 juta rupiah, dimana satu unit rumah panggung rata dengan tanah dan satu unit motor ludes terbakar. (hs/bss)

Berita Terkait

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan
Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja
Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025
Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto
Resmi Dikukuhkan, PB Mandiri Badminton Club Siap Berkibar di Jeneponto
UPT RSUD Lanto Dg Pasewang Raih Juara Satu Inovasi Tingkat Kabupaten Jeneponto
Usai Diberitakan Meresahkan, Tambang Ilegal di Jeneponto Ditutup Polisi, 2 Eskavator Diamankan
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan Gelar Baksos di Pulau Terpencil

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:47

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:08

Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:09

Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:20

Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto

Senin, 17 Februari 2025 - 21:12

Resmi Dikukuhkan, PB Mandiri Badminton Club Siap Berkibar di Jeneponto

Berita Terbaru