KBO Sat Intel Polres Wajo Persuasif Tegakkan Perbup Disiplin Protokol Kesehatan

- Redaksi

Senin, 22 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo, Sulsel-  KBO Sat Intelkam Polres Wajo Iptu Amdia memberikan himbauan protokol kesehatan di tempat keramaian salah satunya di cafe rumah tua (Rutu) Jl.A.P. Pettarani Sengkang Kec Tempe Kab Wajo, Senin, (22/2).

Dalam rangka mendukung pemerintah dalam upaya operasi penanganan covid 19 dan pendisiplinan protokol kesehatan, Sat Intelkam Polres Wajo selalu ikut berperan aktif dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan diawali dengan apel malam di halaman Mesjid Agung Ummul Quraa (Mesjid Raya) Sengkang Kab.Wajo pada kegiatan melaksanakan giat rutin yang ditingkatkan (KRYD) setiap malam Minggu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut merupakan salah satu Program Kapolres Wajo yang selama ini sudah berlangsung.
Pelaksanaan apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam.A, S.IK, MM pada     hari Sabtu tanggal 20 Februari 2021 sekitar pukul 20.00 Wita yang dihadiri oleh personel Polres Wajo, TNI, dan Sat Pol PP Kab. Wajo serta yang terlibat dalam sprint gabungan OPS yustisi.

Setelah kegiatan apel tersebut, lokasi sasaran untuk memberikan himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan adalah cafe rumah tua (rutu) Jl.A.P. Pettarani Sengkang Kec.Tempe Kab.Wajo karena tempat tersebut merupakan salah satu tempat berkumpulnya orang banyak.
KBO Sat Intelkam Polres Wajo Iptu Amdia bersama dengan personel lainnya memberikan himbauan kepada para pengunjung cafe rumah tua (rutu) agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Adapun diantara himbauan tersebut yaitu :

a. Hindari kegiatan yang melibatkan berkumpulnya orang banyak.
b. Wajib memakai masker.
c. Jaga jarak ( social distancing ).
d. Rajin cuci tangan.

Selama  pelaksaan giat tersebut berlangsung situasi dalam keadaan Aman Kondusif.

Kegiatan yang  dilakukan dengan humanis sesuai Konsep Perbup Nomor : 87 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Covid-19 sebagai landasan untuk mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Wilayah Kab. Wajo.(HPW)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51