BULUKUMBA, — Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali bersikap pasca kericuhan yang terjadi dalam sidang kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba, Selasa (11/06/2019) kemarin.
Sukri meminta kepada pihak kepolisian, khusus Kapolres untuk menyelidiki kasus tersebut dan melepaskan masyarakat apabila terbukti tidak bersalah dalam pengrusakan kantor PN Bulukumba.
Hal itu diungkapkannya saat orang nomer satu di kabupaten Bulukumba ini menyambangi Desa Balibo dan Desa Anrihua di kecamatan Kecamatan Kindang, Rabu (12/06/2019), untuk menemui keluarga para warga yang mengamuk di kantor PN kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya mengharapkan keluarga korban untuk dapat menahan diri serta menyerahkan proses peradilan kasus pembunuhan ini kepada pihak Pengadilan Negeri Bulukumba,” ungkap Sukri Sappewali.
Dalam kunjungannya juga Sukri menemui Kepala Desa dan perangkatnya serta para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di kediamannya untuk menyikapi kondisi pasca bentrok.
Bupati mengharapkan kepada seluruh masyarakat dan keluarga korban kasus pembunuhan atas nama Syahrul untuk tidak terpancing.
Bupati akan menjamin proses hukum tersebut berjalan dengan terbuka dan seadil-adilnya, sehingga tidak mesti curiga berlebihan dengan proses penegakan hukum tersebut.
Dari Kecamatan Kindang, Bupati AM Sukri Sappewali beserta rombongan mengunjungi rumah orang tua korban almarhum Syahrul di Desa Taccorong Kecamatan Gantarang.
Saat menemui orang tua korban, AM Sukri Sappewali menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut dan meminta pihak keluarga dapat bersabar dan menyerahkan kasus tersebut ke pihak yang berwenang.
- Arnas Amdas