BULUKUMBA – Kasus dugaan penggelapan satu unit mobil Toyota Avanza Veloz tipe terbaru milik seorang ibu rumah tangga bernama Mirna, hingga kini belum menemukan titik terang.
Kendati telah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak dua bulan lalu, keberadaan barang bukti kendaraan tersebut masih belum berhasil diamankan oleh penyidik.
Laporan polisi tersebut resmi dilayangkan pada 18 Juli 2026 oleh pelapor atas nama Takdir Maulana, warga Mattirowalie, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba.
Dugaan kasus penggelapan ini bermula saat kendaraan milik Mirna disinyalir digelapkan oleh saudara kandungnya sendiri berinisial KRS.
Dalam menjalankan aksinya, KRS diduga bekerja sama dengan beberapa pihak, termasuk seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polres Bulukumba berinisial MH.
Namun, penanganan kasus di Polsek Ujung Loe diduga berjalan lambat. Muncul spekulasi di tengah masyarakat bahwa kendala penanganan perkara ini dipicu oleh hubungan kekerabatan profesi, di mana salah satu penyidik yang menangani kasus tersebut merupakan rekan satu angkatan (letting) dengan MH.
Kanit Reskrim Polsek Ujung Loe, Aiptu Agus, mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan resmi terhadap MH untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Mobil tersebut digadai oleh RD ke YD. Saat kami memeriksa YD, dia bilang mobil tersebut di tangan MH, jadi kami sudah berikan surat panggilan kepada MH agar hadir memberikan keterangan,” ujar Aiptu Agus, kepada Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, Minggu (6/9/2026).
Di sisi lain, rekam jejak MH sebagai anggota kepolisian juga menjadi sorotan. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa oknum polisi tersebut merupakan personel yang kerap bermasalah dan baru saja menjalani proses penegakan disiplin internal.
Salah seorang sumber internal dari personel Polres Bulukumba mengungkapkan bahwa MH telah menjalani sidang penegakan kode etik dengan sanksi demosi.
“Baru-baru sudah disidang itu dan hasilnya demosi. Jadi sekarang dia (MH) sedang menunggu keputusan demosinya itu, cuma belum diketahui dia didemosi (dikirim) ke daerah mana,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Hingga berita ini diturunkan pada Senin (7/9/2026), upaya pengamanan barang bukti mobil Avanza Veloz tersebut masih terus ditunggu oleh pihak pelapor dan korban guna kepastian hukum atas perkara yang dialami. (***)


